JURNALMALUKU-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy Ambon dr. Nazaruddin di panggil DPRD Maluku akibat mengemukakan statemennya kepada para pegawai RSUD Haulussy Ambon, saat melakukan apel pagi, bahwa dirinya tidak takut dengan DPRD.
Hal ini terungkap, setelah Hengky Ricardo Pelatta, Anggota Komisi IV DPRD Maluku menanyakan secara langsung kepada bersangkutan dalam rapat bersama Komisi IV yang berlangsung, di Baileo Rakyat-Karpan Ambon, Kamis (30/3/2023).
“Ada yang menyampaikan itu. Bahwa saat apel bersama dengan para pegawai RSUD, anda mengatakan, tidak takut dengan DPRD,”ungkap Pelatta.
Ketika pertanyaan tersebut diajukan Pelatta, dr Nazaruddin tak bisa membantahnya, dan dengan sadar membenarkan informasi yang disampaikan dengan menganggukkan kepalanya,
Pelatta pun menegaskan, RSUD Haulussy Ambon merupakan mitra Komisi IV, dan sedianya sebagai mitra semangat untuk saling membantu harus didahulukan, bukan sebaliknya saling menyalahkan.
“Kita ini mitra, dan sebagai mitra sinergitas perlu dijaga, memang DPRD tidak punya kewenangan untuk mengeksekusi atau memecat, tapi DPRD bisa merekomendasikan untuk menggantikan saudara dalam penyampaian kata akhir fraksi, Tapi, kami tidak mau seperti itu. Yang kami inginkan adalah kemitraan ini terjaga, persoalan yang ada di RSUD itu segera diselesaikan, “tegasnya
Senada dengan itu anggota Komisi, Rostina. Politisi PKS Maluku itu, menilai, statmen yang dikemukakan Dirut RSUD Haulussy, dr. Nazaruddin merupakan sebua pelecehan terhadap lembaga DPRD.
“Itu merupakan suatu pelecehan terhadap keberadaan lembaga negara ini, “tegas Rostina.
Rostina pun semakin geram dan marah ketika mengajukan kritik ditanggapi santai dr. Nazaruddin dengan tertawa kecil.
” Anda jangan tertawa, anda kira kita main-main, anda harus menghormati lembaga ini. Anda harus menjunjung dan menjaga hubungan kemitraan, ” tegas Rostina.(JM)