JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Opini WTP yang diraih Pemkab MBD ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut. Dua kali diraih pada masa kepemimpinan Bupati Sisa Masa Periode 2016-2021, Benyamin Th. Noach, ST, dan dua kali lagi pada masa kepemimpinan Benyamin Th. Noach, ST bersama Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati MBD periode 2021-2026.

LHP BPK atas LKPD MBD Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Maluku, Hery Purwanto, SE, MM, Ak., CA, CSFA, kepada Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST dan Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay, A.Md di ruang rapat BPK Perwakilan Maluku, Kota Ambon, Senin (15/5/2023).
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST yang menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten MBD Tahun Anggaran 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku, mengatakan bahwa Opini WTP yang diraih saat ini menunjukkan LKPD Pemkab MBD pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku di Indonesia.
Bupati MBD, menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP Tahun Anggaran 2022 yang diraih Pemkab MBD. Ia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab MBD atas kerja keras selama ini hingga terwujud pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab MBD yang akuntabel dan transparan.

“Pencapaian Opini WTP ini bukan merupakan bukan sebuah prestasi tapi sebuah kewajiban atau keharusan dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar dengan penyajian laporan yang wajar. Hal ini juga tidak terlepas sari hasil kerja dari seluruh aparatur dan dukungan masyarakat MBD,” ungkapnya.
Ia berharap, semua catatan dan koreksi yang menjadi rekomendasi BPK menjadi perhatian bersama dalam rangka perbaikan untuk menjadi yang lebih baik lagi.
“Ada sejumlah catatan yang disampaikan Ketua BPK RI Perwakilan Maluku untuk ditindaklanjuti secepatnya dengan tetap membangun koordinasi dan komunikasi dengan pihak BPK RI Perwakilan Maluku,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay, A.Md menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik sehingga MBD dapat meraih opini WTP.
“Atas nama rakyat dan Pemkab MBD, kami memberikan apresiasi bagi semua proses yang telah dilaksanakan terutama bagi ASN Pemkab MBD, karena telah bekerja maksimal”, tutur Tunay.
Ia berharap, catatan poin rekomendasi yang disampaikan BPK RI Perwakilan Maluku dalam LHP LKPD, dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Selanjutnya DPRD akan membentuk Panitia Khusus untuk mengawasi dan mendalami rekomendasi LHP guna memastikan pelaksanaan keuangan di pemerintah daerah dilaksanakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Maluku, Hery Purwanto dalam arahannya, menyampaikan apresiasi atas seluruh kerjasama sehingga tahapan pemeriksaan sampai penyerahan LHP dapat berjalan dengan baik.
“Semua tahapan pemeriksaan telah berjalan dengan baik dan hari ini MBD dapat menerima LHP LKPD dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Ketua BPK.
Lebih lanjut Ia mengatakan, ada sejumlah catatan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemkab MBD sesuai dengan batas waktu yang ditentukan undang-undang sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Ia berharap, koordinasi dan komunikasi dapat terus dibangun dengan baik sehingga penyelesaian rekomendasi dapat diselesaikan.
Hadir dalam pertemuan tersebut, PJ. Sekretaris Daerah MBD, Obed H. Y. Kuara, S.Sos, M.Si, Inspektur Kabupaten MBD, Michael L. Rijoly, SE, Pejabat Struktural dan Fungsional BPK RI Perwakilan Maluku.(JM)