JURNALMALUKU-Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama mitra, dalam rangka membahas agenda pengawasan tahap II terhadap program/kegiatan yang bersumber dari APBD/APBN tahun 2022 di tiga (3) Kabupaten/Kota, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (23/05/2023).
Wakil Ketua Komisi III, Saoda Tethol mengaku, rapat tersebut untuk meminta data dari mitra baik itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Maluku maupun Balai Vertikal terkait program/kegiatan selama tahun 2022.
“Kita lebih ditekankan ke data, karena ada minta pendampingan dari seluruh mitra, OPD maupun Balai Vertikal semua harus hadir bersama, karena untuk melihat hasil realisasi pada alokasi anggaran 2022,”ujar politisi Partai Gerindra Maluku itu.
Dikatakan, data yang disampaikan mitra nantinya akan dibuktikan dalam hasil pengawasan di lapangan, apakah sesuai atau tidak.
“Jadi data ini akan dibuktikan di lapangan, apakah penjelasan sesuai di lapangan atau tidak,” ucapnya.
Saoda menekankan kepada mitra, agar dalam pengawasan nantinya dapat turun langsung bersama Komisi, sekaligus melihat berbagai persoalan baik itu jalan, maupun jabatan untuk nantinya diperjuangkan kembali ke Pemerintah Pusat dalam program selanjutnya. tambahnya
“Kita minta pendampingan, seluruh mitra harus turun bersama dan ada persoalan yang perlu kita selesaikan, yaitu ada ruas jalan, maupun jembatan akibat dari pada masuki kawasan hutan lindung,” ujarnya.
“Itulah yang menjadi persoalan, sehingga bagaimana nanti kita menyampaikan ke Kementerian Kehutanan untuk mempermudah bagi balai jalan dan jembatan untuk melakukan kegiatan di ruas jalan yang masuk hutan lindung,” tambah Saoda.(JM.ES).