JURNALMALUKU-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Dobo mengecam hasil seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada wilayah zona dua (2) khususnya pada Kabupaten Kepulauan Aru.
Wilayah Zona dua meliputi kota Tual, Kabupaten Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sekretaris GMKI Cabang Dobo, Markus Karelau mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Tim Selekesi (Timsel) Anggota Bawaslu Zona 2.
“Saya merasa kecewa dengan Keputusan timsel bawaslu zona 2 karena tidak mempertimbangkan keberagaman yang selama ini katong jaga di Aru,”kata Karelau melalui pres realesnya, Rabu (2/7/2023).
Karelau mengatakan, dasarnya hubungan kekerabatan masyarakat Aru sudah terbangun dengan baik, apalagi Pemerintah Daerah telah menjadikan Aru sebagai laboratorium keberagaman antar umat beragama. Tetapi timsel bawaslu zona 2 mengabaikan itu sehingga dalam komposisi 6 besar tidak memberikan dampak kepuasan kepada kami.
Sebagai pimpinan organisasi, kata Karelau, kami menyampaikan juga jangan lupa keterwakilan anak Aru dalam komposisi lembaga pengawas pemilu karena mereka akan bersentuhan langsung dengan Masyarakat.
“Menuju pemilu 2024 Aru harus semakin aman bukan sebaliknya. Semoga hasil 3 besar bawaslu provinsi dan bawaslu RI lebih mempertimbangkan keterwakilan trio macan Muslim, Katolik dan Prostestan,” tutupnya.(JM.ES).