JURNALMALUKU-Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y R meminta agar Pemerintah Pusat (Pempus) dapat memperhatikan anggaran APBN yang dikucurkan melalui Kementerian Perhubungan untuk proyek pengembangan fasilitas pelabuhan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, dinilai amburadul.
Albertus mengatakan, Presiden Joko Widodo secara serius melakukan Pembangunan dari segala aspek kehidupan yang berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat, secara khusus pada Daerah 3T (Termiskin, Terluar dan terdepan) benar-benar telah menjadi atensi Pemerintah Pusat.
“Tetapi berbanding terbalik dengan pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT. Ibnu Munsyir Dwiguna dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 44. 961.981.200,- yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Proyek ini diperuntukkan untuk Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023,”jelas Alberthus melalui rilisannya, Rabu (15/08/2023).
Dirinya mengatakan, sebagai daerah 3T tetapi juga Kabupaten yang mayoritas Penduduknya berada pada Pulau-pulau kecil (88,8% lautan) tetapi juga Potensi Kelautan yang menjanjikan sehingga mobilitas Masyarakat tapi aktivitas logistik keluar dan masuk ke Daerah ini tetap harus didukung, tetapi Pihak Ketiga kami menduga bahwa telah melakukan sejumlah Pelanggaran yang merugikan masyarakat Maluku Barat Daya.
” Pasalnya sejumlah Pelanggaran yang telah dilakukan oleh PT. Ibnu Munsyir Dwiguna antara lain diduga Korporasi ini belum melakukan Pembayaran Ganti rugi terhadap tanaman Pohon Kelapa milik Masyarakat sekitar, dugaan yang kedua adalah PT. Ibnu Munsyir Dwiguna melakukan Penjualan Bahan Material (timbunan) kepada masyarakat dengan harga Rp. 350.000/re,” sesalnya.
Dikatannya, menurut kami ini jauh dari rasa kemanusiaan dan simpati kepada masyarakat kecil pada daerah Perbatasan. Dugaan yang ketiga ialah Oknum PNS bertindak sebagai seorang Kontraktor Perusahaan dan secara aktif membantu Pekerjaan Karyawan Proyek ketimbang melakukan tugas utamanya sebagai Abdi negara untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.
” Kami minta atensi khusus Pemerintah Pusat dalam Pekerjaan Proyek tersebut, sehingga Pembangunan yang sementara dilakukan ini tidak merugikan masyarakat sekitar tetapi juga harus memastikan seluruh pekerjaan Proyek ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya demi menghadirkan rasa Keadilan Sosial bagi masyarakat Perbatasan NKRI,” tegasnya.(JM)