JURNALMALUKU-DPRD Provinsi Maluku mendesak pihak terkait untuk mengaudit penggunaan anggaran renovasi Mess Maluku, di Jakarta.
Sekedar tahu, renovasi aset Pemda Maluku, yang berlokasi di Jalan Kebun Kacang Raya Nomor 20 Jakarta Pusat itu, telah dilakukan sejak tahun 2020.
“Kami minta dari lembaga independen yang memang bisah betul-betul mengakses sampai kedalam dan mengevaluasi Mess Maluku,”desak Anggota Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela kepada wartawan di rumah rakyat karang, panjang Ambon, selasa (19/09/2023).
Dikatakan, penggunaan anggaran renovasi Mess Maluku harus diaudit oleh auditor berkompeten, sehingga dapat diketahui secara jelas peruntukannya.
Apalagi penggunaan anggaran renovasi sangat besar, mencapai kurang lebih Rp20,7 miliar.
“Artinya anggaran yang begitu besar, keluar harus ada pertanggung jawaban. Kemudian perlu audit yang memang berkompeten untuk mengevaluasi kerja-kerja di mess Maluku,”ujarnya.
Sarimanela khawatir, jika dibiarkan tanpa melalui proses audit, serta tidak adanya pengawalan untuk memperssure, maka yang akan rugi daerah.
“Uang daerah yang keluar begitu banyak, harus tahu item-item pekerjaannya seperti apa, jangan sampai uang sudah habis, mess Maluku tidak pernah selesai. Sehingga wajib hukumnya harus diaudit,” tandasnya.
Sebagai komisi yang membidangi hukum, pihaknya akan tetap berpatokan pada aturan, tidak boleh kerja asal-asalan, sehingga anggaran yang berasal dari uang rakyat dapat terarah dalam upaya pengembangan aset, untuk kemajuan Maluku.
“Mess Maluku ini kan kebanggaan orang Maluku, tetapi selama ini kita lihat begitu saja, tidak ada prospek yang baik padahal anggaran begitu besar. Untuk itu, hal ini harus jelas,”tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Politisi Hanura itu akan berkoordinasi dengan Komisi III untuk segera memanggil Pemda Maluku untuk mempertanyakan hal ini secara lebih jelas.
“Sepulang reses kita berkoordinasi dengan Komisi III untuk memanggil mitra terkait hal ini, supaya semuanya bisa clear,”pungkasnya.(JM.ES).