JURNALMALUKU – Menjelang berakhirnya tahun 2023, tepat pada hari ini Rabu, 18 Oktober 2023, Pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dibawah kepemimpinan Benyamin Noach dan Agustinus Kilikily, beri hadiah atas perjuangan masyarakat di 14 dusun untuk dimekarkan menjadi desa baru di Kabupaten MBD.
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) resmi menambah jumlah desa, lewat pemekaran peningkatan 14 Dusunnya menjadi desa persiapan baru. setelah melalui proses dan waktu yang panjang. Penyerahan Nomor Register Desa Persiapan dilakukan oleh Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail kepada Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST di Aula Kodim 1511/Pulau Moa pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST menyampaikan bahwa proses pemekaran dusun menjadi desa ini telah berlangsung sangat lama. Bahkan, perjuangan ini sudah dimulai sejak tahun 1958 dan baru hari ini dapat terwujud.
Dalam sambutannya, Bupati Noach menegaskan bahwa pada tahun 1958, kakeknya sebagai Kepala Pemerintahan di Pulau Kisar telah berupaya dan berjuang untuk memekarkan beberapa dusun menjadi desa. Namun, upaya tersebut belum terlaksana hingga saat ini, dan baru dapat diwujudkan oleh cucunya.
Dari 27 calon desa persiapan yang diajukan, akhirnya ditetapkan 14 desa yang memenuhi persyaratan administrasi dan uji lapangan melalui Tim Penataan Desa Provinsi Maluku.
Bupati Noach menyampaikan rasa syukurnya karena semua proses dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengungkapkan bahwa perjuangan ini mendapat respon dan perhatian khusus dari Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, dan jajaran lainnya. Sehingga hanya berselang kurun waktu 14 hari, kode register desa persiapan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Maluku
Desa-desa persiapan ini memiliki waktu selama tiga tahun untuk melaksanakan fungsi desa. Setelah itu, jika memenuhi syarat, desa-desa tersebut akan didefinisikan secara definitif.
Bupati Noach berharap bahwa dalam kurun waktu tiga tahun ke depan, pemerintah desa dan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Ia juga berharap bahwa proses penetapan desa secara definitif dapat terwujud di masa yang akan datang.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Murad Ismail menyampaikan bahwa proses administrasi dan pengusulan nomor register desa persiapan di Kabupaten MBD berjalan dengan baik dan tidak memakan waktu yang terlalu lama. Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena di beberapa daerah di Maluku, pengusulan desa masih terhenti atau belum selesai, tetapi di MBD semuanya berjalan lancar.
Dalam sambutannya, Gubernur Murad menyoroti dua hal penting. Pertama, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, daerah diberikan kebebasan untuk melakukan pemekaran desa yang dimulai dengan pembentukan desa persiapan. Kedua, Pemerintah Kabupaten MBD diminta untuk segera menetapkan Penjabat Kepala Desa Persiapan beserta perangkatnya dalam waktu maksimal tiga tahun.
Gubernur Murad berharap agar semua proses menuju penetapan desa definitif dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten, masyarakat desa, stakeholder, dan mitra lainnya.
Berikut adalah daftar 14 Desa Persiapan yang telah melalui proses dan waktu yang panjang:
1. Desa Yawuru, Desa Woorono, dan Desa Misiapi berada di Desa Induk Wonreli.
2. Desa Sumpali terletak di Desa Lekloor.
3. Desa Puthair Timur dan Desa Puthair Barat berada di Desa Lebelau.
4. Desa Oirleli terletak di Desa Hila.
5. Desa Kour Atuna dan Desa Rumkuda berada di Desa Jerusu.
6. Desa Kiera dan Desa Poliwu terletak di Desa Tounwawan.
7. Desa Nyama terletak di Desa Klis.
8. Desa Nuwewang Warta terletak di Desa Nuwewang.
9. Desa Masbuar terletak di Desa Tela.
Proses panjang ini ditandai dengan penyerahan Nomor Register Desa Persiapan kepada masing-masing desa. Sekarang, 14 desa ini telah resmi menjadi Desa Persiapan di Kabupaten MBD.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail dan Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad, Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST Bersama Ketua TP PKK Kabupaten MBD, Ny. Rely Noach/L bersama Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si, beberapa Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, Forkopimda MBD dan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy, pimpinan OPD Lingkup Pemkab MBD serta Instansi Vertikal dan masyarakat. (*)