JURNALMALUKU-Exco Eksekutif Komite Partai Buruh Provinsi Maluku optimis raih kursi pada pemilihan legislatif 2024 di sejumlah Kabupaten di Maluku, dan jika dimungkinkan sudah bareng tentu sejumlah kader terbaik Partai Buruh akan di rekomendasikan sebagai calon kepada daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Exco Eksekutif Komite Partai Buruh Provinsi Maluku, Max Laritmas kepada wartawan disela-sela temu kader di Café Reno Ambon, Rabu (8/11/2023).

“Kendati partai yang dijuluki kelas pekerja ini baru, akan tetapi punya optimismenya raih kursi dan akan merekomendasikan kader-kader potensial untuk maju sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah di 2024 nantinya,”terang Laritmas.
Dalam diskusi temu kader tersebut, Laritmas mengatakan, jika peluang perolehan kursi pada pileg 2024 mendatang, Partai Buruh yakin meraih suara maksimal pada Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Maka Partai Buruh akan mencalonkan sejumlah kadernya sebagai calon Bupati, Wali Kota di Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 17 September 2024 mendatang,”jelasnya.
Laritmas menerangkan, untuk Maluku pesta rakyat Pemilukada akan di laksanakan di tahun depan yakni 17 September 2024 dan jedah waktu sangat kecil dalam bekerja, akan tetapi Partai Buruh di empat kabupaten telah bekerja tandem paket pileg dan Calon Kepala Daerah (Calkada).
“Kami bertekad akan mengusung kader Partai Buruh pada Pemilukada di 17 September 2024. Karena ke empat Calkada ini, telah berkerja signifikan baik secara terbuka maupun senyap. Mereka telah melakukan berbagai kesiapan jelang pilkada. Konsolidasi, sosialisasi secara langsung pada internal maupun public,”ungkapnya.
Laritmas yakin, pemilu legislatif (DPRD) akan dimenangkan oleh Partai Buruh di beberapa daerah, sehingga dapat membentuk fraksi utuh, sekaligus mendapatkan jaminan tiket untuk mengusung Calkada (Bupati/Walikota) dari internal kader Partai Buruh pada pilkada 17 September 2024.
Sekali lagi, ucap Laritmas, Partai Buruh lebih memprioritaskan para kader partai yang dianggap potensial untuk diusung sebagai calon kepala daerah pada pilkada tahun depan.
“Partai Buruh menyiapkan kader potensial yang dianggap layak dan akan mewakili partai sebagai Kepala Daerah. Tapi, kalau ternyata penentu kursi legislatif tidak maksimal, maka dukungan lebih banyak terhadap orang diluar kader. Terpaksa harus berkoalisi dengan partai lain,”pungkasnya.
Dirinya menambahkan, pemerintah dan DPR untuk merumuskan UU Pilkada yang mewajibkan calon kepala daerah yang diusung partai politik diharuskan untuk menjadi kader partai politik terlebih dahulu. Hal ini dinilai penting karena partai politik merupakan salah satu pilar penting dalam penguatan demokrasi.
Laritmas mengatakan, selama ini Calkada yang diusung partai politik atau gabungan partai politik tidak mesti menjadi anggota partai politik tertentu. Calon bisa dari kalangan mana saja, asal memiliki modal sosial yang cukup besar dan “kantong tebal” (Uang Banyak) dia bisa diusung oleh partai politik, akan tetapi Partai Buruh kini lebih mengutamakan kadernya ketimbang orang diluar kader partai.
“Akan tetapi jika orang di luar partai dalam proses pileg bersinergi untuk menangkan kursi pada pileg minimal tiga kursi, maka tidak ada pilihan lain pengusungan itu akan diberikan kepada orang di luar kader dengan mekanisme yang telah diatur soal rekomendasi,”jelasnya.
Idealnya jika seseorang Calkada yang bukan dari kader Partai Buruh ada mekanismenya. Paling tidak Calkada harus loyalitas terhadap Partai terlebih dahulu, tidak melanggar syarat-syarat partai. Apabila tidak berniat menjadi kader partai buruh, maka lebih baik Ia mencalonkan diri melalui jalur independen karena punya mekanisme yang bebas dan terbuka,”tuturnya.
Dia menambahkan, kewajiban calon kepala daerah dari Partai Buruh harus loyalitas memiliki integritas yang sudah teruji dan keberpihakannya pada rakyat kecil. Namun walaupun calkada itu adalah pengusaha (pemodal) bukan hambatan bagi Partai Buruh.
Sebab, kata Laritmas, tidak semua pengusaha itu jahat (pengusaha hitam yang lalu menindas kaum pekerja buruh ataupun rakyat kecil) Ada pengusaha baik dan pengusaha baik akan mengikuti mekanisme kepartaian kita. Tidak ada masalah karena Partai Buruh merupakan Partai Klas Pekerja bukan berarti hanya kader semata yang di rekomendasikan sebagai calkada.
“Partai Buruh membuka diri untuk semua kalangan,”tutupnya.(JM.ES).