JURNALMALUKU-Sebanyak 101 Orang dilantik Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Maluku, pada Sabtu (30/12/2023) bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Hadir juga pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Maluku Sadali IE beserta jajaran Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Gubernur, atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Maluku pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah diangkat menjadi PPPK Tenaga Teknis di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
“Jabatan fungsional yang diemban oleh saudara-saudara merupakan Amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai dengan norma perilaku yang mengikat sebagai ASN, oleh sebab itu saudara-saudara wajib menjaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara,”tegasnya.
Dirinya menyampaikan, kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru dilantik, untuk segera pelajari dan memahami Tupoksi di lingkungan kerja masing-masing, meningkatkan motivasi, inovasi dan semangat kerja dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang maksimal.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara, yang dilanjutkan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Maluku tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Formasi Tahun 2022.(JM.ES).