JURNALMALUKU-Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Maluku dengan para pimpinan dan ketua-ketua Komisi sesuai agenda yang sudah disepakati, memutuskan untuk pengawasan di 11 Kabupaten/Kota di Maluku di bagi dalam dua (2) tahap pengawasan.
Tahap pertama ini DPRD Maluku akan melakukan di 6 kabupaten yaitu Maluku Tengah (Malteng) Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Ambon, Maluku Tenggara (Malra) dan Kabupaten Buru.
“Nanti setelah 6 kabupaten dan kota ini selesai baru kita lanjutkan dengan 5 yang lainnya,”kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Jumat (15/03/2024).
Menurutnya, agenda ini memastikan dengan seluruh realisasi pekerjaan di tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), apakah sudah terselesaikan dengan baik atau belum.
Selanjutnya kata Sairdekut, ini juga berkaitan dengan tugas-tugas Pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa, semua alokasi sumber daya yang dianggarkan di tahun 2023 di tingkat kabupaten dan kota apakah sudah sesuai dengan peruntukannya atau belum.
Karena itu, pengawasan di 11 kabupaten dan kota ini di bagi dalam 4 komisi yang ada di DPRD Maluku dan tahap pertama ini 6 daerah kabupaten/kota.
“Kita menyadari bahwa kegiatan pengawasan ini bersamaan dengan seluruh Partai Politik sementara sibuk melakukan rekapitulasi di tingkat KPU dan sampai sekarang ada beberapa anggota masih ada di tingkat KPU Kabupaten dan Kota,”ungkap Sairdekut.
Namun, akan diupayakan agar semua agenda DPRD Maluku bisa berjalan tepat waktu. Karena ini juga berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2023.
“Mudah-mudahan sesuai waktu yang di tentukan semua agenda komisi di tahap pertama ini, bisa berjalan dan selesai sebelum lebaran, sehingga kita bisa agendakan untuk LKPJ Gubernur di akhir masa jabatan pada tanggal 24 April tahun 2024 ini,”tutup Sairdekut.(JM.ES).