JURNALMALUKU-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ambon menyelesaikan Rapat Pleno Pengusulan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Walikota sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPD).
Hal ini diungkapkan Ketua DPD NasDem Moritz L Tamaela dalam keterangan pers di Rumah Restorasi Kota Ambon, Rabu (8/5/2024).
“Berdasarkan tugas dewan pimpinan pusat, melalui instruksi dewan pimpinan wilayah juga diteruskan, bahwa DPD Kota Ambon telah melaksanakan proses penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Ambon periode 2024-2029 lewat tahapan rekrutmen terbuka dalam tagline Nasdem Memanggil yang telah kami jadwalkan berlangsung sejak tanggal 1 dan terakhir tadi malam Jam 12.00 WIT itu telah berakhir dan ditutup,”terang Tamaela.
Seperti yang kami utarakan, ujar Tamaela, bahwa akhir dari seluruh proses tanggal 7 semalam, itu dengan demikian maka ketentuan untuk melengkapi atau memenuhi persyaratan yang diamanatkan dalam seluruh berkas persyaratan oleh partai Nasdem. Maka dinyatakan selesai dan telah legitimasi kan lewat hasil kerja tim.
“Itulah penyampaian laporan hasil kerja tim penjaringan di rapat pleno DPD yang baru berlangsung tadi,” kata Ketua DPD.
Atas dasar itu, Tamaela mengatakan, dapat dilaporkan dan diinformasikan kepada publik bahwa animo dan atensi putra-putri terbaik untuk melakukan proses politik yang berlangsung di Partai Nasdem ini cukup membanggakan.
“Karena berdasarkan pengamatan kami lintas partai politik yang lain Nasdem memiliki daya tarik tersendiri sehingga dari semua bakal calon walikota dan bakal calon wakil walikota yang mengambil formulir sampai pada proses pengembaliannya hampir 100 persen,” terangnya.
Tamaela juga menjelaskan, untuk Balon Walikota yang mendaftar ada 6 orang diantaranya, Anes Alexander Waas, Drs Agus Ririmasse, Bodewin M Wattimena, Ferly Tahapary, Antony Gustaf Latuheru dan yang keenam Jantje Wenno. Sementara untuk Calon wakil walikota menurut Tamaela yang mengambil formulir adalah Abdul Manan Latuconsina dan H Mus Mualim, namun hanya satu yang mengembalikan yaitu H Mus Mualim.
“Jadi ada 8 orang putra terbaik kota ini yang melakukan proses pengambilan formulir dan 7 yang mengembalikan secara resmi dan secara de factoryur telah kami tuangkan dalam rapat pleno tadi,”terangnya.
Ketua DPD juga menambahkan, untuk diketahui rapat pleno DPD Kota Ambon bersama tim penjaringan itu adalah sebuah tahapan melegitimasikan seluruh proses yang berlangsung di tingkat DPD Nasdem Kota Ambon, untuk selanjutnya disampaikan kepada dewan pimpinan wilayah untuk dilakukan proses pleno lanjutan di tingkat wilayah pada waktu yang ditentukan oleh dewan pimpinan wilayah.
“Dan pada selanjutnya dengan pimpinan wilayah akan melanjutkan hal yang sama pada dewan pimpinan pusat untuk di pleno dan pada akhirnya diputuskan untuk diterbitkannya rekomendasi,”tutupnya.(JM.ES).