JURNALMALUKU-Berdasarkan SK Walikota Ambon Nomor 541 Tertanggal 23 Januari 2024. Penjabat Walikota Ambon Bodewin Melkias Wattimena melantik sembilan orang Saniri Negeri Hatalai Kecamatan Leitimur Selatan masa bakti 2024-2030. Kegiatan tersebut digelar di kawasan Negeri Hatalai, Rabu (31/01/2024).
Dalam kegiatan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon gelar program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) sebagai bentuk apresiasi pemerintah kota untuk masyarakat.
Turut Hadir Pj Walikota Ambon bersama seluruh pimpinan OPD dan para staf Kota Ambon.
Bodewin dalam sambutanya mengatakan, kita tahu bersama bahwa penyelenggaraan pemerintahan baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten kota sampai ke desa, negeri, kelurahan telah diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelantikan ini memberi arti bagi kita semua bahwa, pada tingkatan yang terendah dalam struktur pemerintahan di negara ini,kepemimpinan yang bersifat kolektif itu dimungkinkan untuk menjadi kepemimpinan yang tidak mutlak atau absolut,” tuturnya.
Dirinya yakin, sungguh, bapak-bapak dan ibu – ibu adalah orang-orang yang dipercaya oleh kesatuan masyarakat hukum adat di negeri maka dari itu, terus berkoordinasi untuk memperjuangkan kepentingan adat masyarakat masing-masing negeri.
“Termasuk menyampaikan aspirasi masyarakat untuk dibahas bersama dengan raja untuk diputuskan,” kata Wattimena.
Dirinya menandaskan, mengingatkan kita harus bekerja dalam semangat sebagai orang bersaudara, menghargai semua proses mekanisme. Segera lakukan konsolidasi untuk menyelesaikan berbagai dokumen-dokumen yang belum bisa dilakukan. (JM.ES).