JURNALMALUKU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Sosialisasi Core Value ASN Berakhlak, atas kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (31/07/2024).
Pelaksanaan sosialisasi tersebut digagas Reformer Yeni K. Mozes, S.Pd yang adalah salah satu Peserta Pelatihan Kompetensi Administrator (PKA) Angkatan XI Tahun 2024, yang juga Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten MBD.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy membawakan sambutan Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST, menyampaikan, seluruh ASN di Kabupaten MBD harus dapat menunjukan itikad baik untuk terlibat secara aktif dalam membangun daerah ini. Sebuah daerah akan dikatakan maju kalau ASNnya memiliki akhlak yang baik serta loyalitas dan dedikasi yang tinggi kepada pemimpinnya secara berjenjang.
“Kita memiliki ASN yang berkualitas, namun perlu mendapat perhatian dalam segi pembinaan karakter sehingga berkontribusi bagi pembangunan daerah secara maksimal,”tutur Pj. Sekretaris Daerah.
Menurut Remialy, konsep Core Value ASN BerAKHLAK harus dipahami dengan benar, bahwa pengertian Core Value ASN BerAkhlak tidak terlepas dari peningkatan disiplin ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaborasi.
Remialy juga menyampaikan, apresiasi Pemda atas Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK yang dilaksanakan hari ini. Dan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat memperbaiki dan meningkatkan disiplin serta menumbuhkan budaya kerja yang baik menuju MBD yang hebat.
Sementara itu, Reformer Yeni K. Mozes, S.Pd lewat sosialisasi ini mengatakan, bahwa terobosan inovasi Peningkatan Disiplin ASN (Pedis) yang Reformer lakukan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten MBD adalah selain melakukan sosialisasi ASN Berakhlak, maka akan mengoptimalkan pemanfaatan absen elektronik guna meningkatkan kedisiplinan pegawai Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten MBD.
“Dalam penerapan disiplin pegawai, diberlakukan sistem reward and punishment dimana ada penghargaan yang diberikan bagi ASN yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi. Sebaliknya, pemberian hukuman/sanksi juga akan diberlakukan bagi ASN yang tidak menunjukan kesadaran akan kedisiplinan,” ujar Mozes.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi (BPSDM) Provinsi Maluku, Arif Uar, SE, MM selaku narasumber, Para Asisten Setda, Pimpinan OPD dan Staff.(JM-EA).