KPU Tetapkan 5 Kandidat Paslon Bupati-Wakil Bupati KKT

JM02
JM02

JURNALMALUKU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menetapkan Pasangan Calon (Paslon)  Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berlangsung di kantor KPU KKT, Saumlaki, Minggu (22/9/2024).

Penetapan paslon ini berdasarkan hasil pleno tertutup KPU KKT, dalam berita acara Nomor: 439/PL.02.3-BA/8103/2024 Tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Dan Keputusan KPU KKT Nomor : 440 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Tanimbar Tahun 2024.

Sesuai Surat Keputusan (SK) KPU KKT Nomor: 220/ PL. 02.3- Pu/8103/2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KKT Bahwa, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 440 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Tahun 2024 sebagai berikut :

1.Pasangan  Calon  atas nama  DR Adolof Bormasa,SH.MH  dan Henrikus  Serin,SH.yang  diusulkan oleh  gabungan  Partai  Politik.Partai  Demokrasi   Indonesia  Perjuangan   dan  Partai  Hati  Nurani Rakyat.


2.Pasangan  Calon  atas  nama  dr. Julianus  Aboyaman  Uwuratuw, S.Pb.Subsp. BD(K) dan Polikarpus Lalamafu, S.Sos.MM yang  diusulkan oleh gabungan  Partai  Politik  Golongan  Karya  dan Partai Kebangkitan Bangsa.


3.Pasangan  Calon atas  nama  Melkianus  Sairdekut, S.Hut  dan  Dr.Kelvin Keliduan, SH.,MH. yang diusulkan  oleh  gabungan  Partai Politik. Parai NasDem, Partai Amanat  Nasional. Partai Persatuan Indonesia,Parai  Buruh,Partai  Persatuan  Pembangunan, Partai  Bulan  Bintang.

4.Pasangan Calon atas nama Piterson Rangkoratat, SH dan Hendrikus Jauhari Oratmangun, SE. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Demokrat.


5.Pasangan Calon atas nama Ricky Jauwerissa dan dr.Juliana Chatarina Ratuanak yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerakan Indonesia Raya.(JM.ES).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.