JURNALMALUKU-Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS PKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Japan International Cooperation Agency (JICA), Komisi B DPRD Kabupaten MBD, serta instansi terkait lainnya menggelar rapat perencanaan pengelolaan Pasar Ikan “Hnyioli Lieta” di ruang rapat Kantor Bupati MBD pada Jumat (20/09/2024).
Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas kerja sama dengan JICA yang telah memungkinkan proyek Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) berjalan dengan baik. Menurutnya, Pasar Ikan Higienis dan SKPT Pelabuhan Tiakur-Moa adalah langkah maju yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten MBD dan akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setelah penyerahan aset Pasar Ikan “Hnyioli Lieta” kepada pemerintah daerah untuk dikelola.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Direktorat Jenderal PDS PKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Erwin Dwiyana, menyatakan bahwa pembangunan SKPT telah selesai dan akan segera diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten MBD untuk pengelolaan dan pemanfaatannya demi kesejahteraan masyarakat.
Inspektur Jenderal Wilayah IV PDS PKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Lina Herlina, menekankan pentingnya bagi Pemerintah Kabupaten MBD untuk memaksimalkan pemanfaatan seluruh sarana dan prasarana yang telah dibangun, dengan mempertimbangkan tidak hanya aspek ekonomi, tetapi juga lingkungan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten MBD, Herdi Ubro, menjelaskan bahwa pengelolaan Pasar Ikan “Hnyioli Lieta” akan berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) setelah penyerahan aset kepada Dinas Perikanan Kabupaten MBD. Fasilitas yang tersedia antara lain 60 lapak ikan segar, Los Kuliner Serba Ikan, Cold Storage, Ice Flake, Res Room, dan area parkir.
Ubro juga menyebutkan bahwa lapak ikan segar akan ditempati oleh pedagang dari pasar ikan lama dan pedagang keliling yang memiliki kartu KUSUKA Pemasar, dengan retribusi diatur oleh Peraturan Bupati. Los Kuliner Serba Ikan akan disewakan kepada pedagang yang berminat, juga dengan retribusi sesuai Peraturan Bupati.
Cold Storage berkapasitas 10 ton akan dikelola dengan melibatkan pihak ketiga, dengan mekanisme yang akan diatur melalui kontrak dengan pemerintah daerah. Sementara Ice Flake, yang sudah diuji coba oleh pedagang ikan, dinilai lebih efektif daripada es balok dan pengelolaannya juga akan melibatkan pihak ketiga.
Res Room terdiri dari 10 ruangan, dilengkapi dengan toilet terpisah untuk pria dan wanita, yang akan dikenakan retribusi oleh UPTD Dinas Perikanan sesuai dengan Peraturan Daerah. Area parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat juga telah disediakan, dengan retribusi parkir diatur melalui Peraturan Bupati. Rencana pemasangan portal elektronik juga disiapkan untuk mengatur keluar masuk kendaraan di pasar ikan.