OLEH
JAMALUDIN MAHULETTE.,ST.,IAP
(KOORDINATOR LSP GEOSPASIAL MALUKU/WAKIL KETUA IAP MALUKU)
JURNALMALUKU-Pentingnya penataan ruang dalam visi misi calon kepala daerah Kabupaten Maluku Tengah sangat krusial untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Penataan ruang bukan sekadar urusan fisik, tetapi merupakan sebuah proses yang melibatkan berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga budaya. Seorang calon kepala daerah harus mampu merumuskan visi dan misi yang tidak hanya ambisius, tetapi juga realistis dan terukur.
Pertama-tama, penataan ruang yang baik dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Kabupaten Maluku Tengah dengan keindahan alamnya yang luar biasa, seperti pulau-pulau, pantai, dan hutan, tentunya harus dijaga agar tidak rusak akibat pembangunan yang tidak terencana. Dalam visi misi, calon kepala daerah harus menekankan pentingnya tata ruang yang berkelanjutan, di mana setiap proyek pembangunan mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem lokal. Misalnya, dalam merencanakan pembangunan infrastruktur, mereka harus mempertimbangkan area konservasi dan zona perlindungan.
Selanjutnya, penataan ruang yang baik juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam misi calon kepala daerah, seharusnya terdapat komitmen untuk menyediakan ruang publik yang layak dan aman bagi warganya. Ruang terbuka hijau, taman, dan fasilitas umum lainnya sangat penting untuk mendukung kesehatan mental dan fisik masyarakat. Dengan menyediakan fasilitas yang memadai, calon kepala daerah tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun komunitas yang lebih harmonis.
Ketika berbicara tentang penataan ruang, kita tidak dapat mengabaikan aspek partisipasi masyarakat. Dalam visi misi mereka, calon kepala daerah harus menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Ini bisa dilakukan dengan mengadakan forum-forum diskusi, konsultasi publik, atau melalui platform digital yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan ide-ide mereka. Dengan melibatkan masyarakat, calon pemimpin tidak hanya mendapatkan dukungan tetapi juga memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kota atau wilayah yang berlandaskan pada prinsip partisipatif cenderung lebih tahan terhadap konflik dan lebih mudah untuk dipertahankan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, calon kepala daerah harus berkomitmen untuk menciptakan sistem yang memungkinkan masyarakat untuk berkontribusi dalam penataan ruang.
Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin meningkat, visi misi calon kepala daerah juga harus mencakup strategi adaptasi dan mitigasi. Penataan ruang yang berkelanjutan harus mencakup langkah-langkah untuk mengurangi risiko bencana alam, seperti banjir atau tanah longsor, yang sering terjadi di daerah rawan. Dengan mengidentifikasi zona rawan bencana dan merencanakan pembangunan yang tidak mengabaikan kondisi tersebut, calon kepala daerah dapat melindungi masyarakatnya dari dampak negatif yang bisa ditimbulkan.
Tidak kalah pentingnya adalah fokus pada pengembangan ekonomi lokal melalui penataan ruang. Dalam visi misi, calon kepala daerah perlu menciptakan ruang yang mendukung pertumbuhan ekonomi, seperti kawasan industri yang terintegrasi dengan baik, pusat perdagangan, serta pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Dengan memfasilitasi kegiatan ekonomi, calon pemimpin dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak. Penataan ruang yang baik dapat menjadi landasan untuk pengembangan berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, dan pariwisata, yang menjadi pilar utama ekonomi Kabupaten Maluku Tengah.
Di sisi lain, para calon kepala daerah juga perlu memperhatikan aspek mobilitas dan aksesibilitas. Dalam visi misi mereka, penting untuk merencanakan jaringan transportasi yang efisien, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan publik, sekolah, rumah sakit, dan area kerja. Penataan ruang yang memperhatikan aspek transportasi tidak hanya meningkatkan konektivitas antar wilayah tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa penataan ruang juga berhubungan erat dengan isu sosial. Dalam visi misi, calon kepala daerah harus mengedepankan program-program yang menjawab ketimpangan sosial di masyarakat. Mereka perlu merencanakan pembangunan yang inklusif, di mana setiap lapisan masyarakat, terutama yang kurang beruntung, mendapatkan akses yang sama terhadap sumber daya dan fasilitas. Penataan ruang yang adil dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan mengurangi potensi konflik sosial.
Di era digital seperti sekarang, calon kepala daerah juga harus dapat memanfaatkan teknologi dalam penataan ruang. Penggunaan sistem informasi geografis (SIG) atau aplikasi berbasis data dapat membantu dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan secara lebih efektif. Dengan memanfaatkan teknologi, mereka dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan masyarakat dan dampak dari setiap proyek yang direncanakan.
Akhirnya, visi misi calon kepala daerah Kabupaten Maluku Tengah harus mencerminkan komitmen untuk menciptakan tata ruang yang berkelanjutan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memperhatikan berbagai aspek dari penataan ruang ini, calon pemimpin tidak hanya berpotensi untuk membawa perubahan, tetapi juga untuk meninggalkan warisan yang positif bagi generasi mendatang. Semua pihak, baik masyarakat maupun calon kepala daerah, memiliki peran penting dalam mewujudkan visi ini. Dengan sinergi yang baik, kita dapat berharap Kabupaten Maluku Tengah akan menjadi daerah yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.(JM.ES).