foto: pasangan Kalwedo
JURNALMALUKU – Dalam kontestasi pilkada, debat adalah bagian dari agenda yang wajib untuk diikuti oleh pasangan calon kepala daerah. Sebagaimana sesuai dengan pasal 59 huruf a PKPU No 13 Tahun 2020.
Raendra Manaha kepada media Jumat (16/10/2020) menjelaskan, melihat pada dasar PKPU No. 13 Tahun 2020, dan sesuai dengan rapat koordinasi antara KPU dan Ketiga paslon yang di hadiri oleh Liasion Officer (LO) dari ketiga Paslon, paslon No urut 1 yang saat itu hadir adalah saudari Erni Mirpey, dalam rapat tersebut turut menyetujui soal debat debat yang akan dilaksakan di Ambon.
” Dalam rapat di maksud, pertimbangan KPU MBD tentang kendala tidak bisanya tahapan debat kandidat dilaksanakan di Tiakur di karenakan berbagai macam Kendala seperti Jaringan internet, Biaya media TV untuk siaran langsung di Tiakur terlalu mahal, kesulitan mendatangkan alat-alat penyokong siaran langsung debat di maksud,” tuturnya
” Dari beberapa pertimbangan tersebut, dan sesuai PKPU No 13 Tahun 2020, pasal 59 huruf a, KPU-MBD sudah mengambil keputusan yang baik dan beralasan secara hukum,” tegas Manaha
” Jadi bila ada penolakan yang di sampaikan oleh Calon Wakil Kepala daerah dari No urut 1 ini, seakan meninju ke wajah sendiri, saya menduga bahwa paslon No urut 1 menolak debat hanya karena mungkin paslon ini takut atau tidak terbiasa berbicara secara terstruktur secara langsung dalam media TV Nasional,” terangnya
lanjut Manaha, Selain itu, penolakan paslon No urut 1 ini, menunjukan bahwa calon Bupati Dan Wakil Bupati MBD no urut 1 tidak menataati aturan yang berlaku dan sengaja membenturkan publik MBD dengan kelembagaan Penyelenggaraan Pemilu, dalam dugaan saya bahwa hal ini adalah tindakan yang dilakukan oleh paslon ini tidak mencerminkan jiwa kepemimpinan untuk masyarakat Kabupaten MBD.
” Permintaan dalam penolakan oleh paslon dengan jargon “Kalwedo” untuk debat diadakan secara terbuka dan di saksikan langsung oleh masyarakat secara umum juga seakan tidak mengindahkan semangat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang di galakan oleh pemerintah, kembali juga dalam hal ini saya melihat bahwa pasangan ini tidak mencerminkan ketaatan sebagai warga negara, apalagi menunjukan sikap sebagai calon pemimpin di daerah MBD,” ungkapnya
” Pastilah dari penyelenggaraan debat oleh salah satu media Nasional di Kota Ambon secara langsung ini, rakyat MBD dan publik secara umum dapat melihat kemampuan setiap kandidat memproyeksikan Visi dan Misinya kepada masyarakat, sehingga tidak beralasan paslon No urut 1 ini mempersoalkan tentang penyelenggaran debat di Kota Ambon secara langsung, melalui salah satu TV Nasional kita,” jelasnya
” Diduga penolakan debat di Kota Ambon oleh pasangan No urut 1 juga seakan menunjukan ketidaksiapan paslon ini dalam bersilang pendapat dan mempertahankan pendapat mengenai hal-hal yang krusial di daerah dengan saling memberi pertanyaan juga alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing, Di ajang debat ini, publik pastinya ingin melihat dan mengukur kemampuan para kontestan pilkada akan wacana kepemimpinannya ke depan,” pungkasnya
Manaha menambahkan, Adu dan mempertahankan visi dan misi, serta adu cerdas dalam menyikapi persoalan yang ada di daerah menjadi sajian yang cukup kepada publik mengingat pembatasan sosial akibat covid-19 menjadi harapan publik MBD.(****)