JURNALMALUKU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Laksanakan Pleno Terbuka dalam Rangka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, bertempat di Auditorium Penginapan Tiakur Beach, Pada Selasa (3/12/2024) pada pukul 12:30 WIT
Dari 17 Kecamatan yang akan diplenokan, pada hari pertama ini, Kecamatan Moa jadi pembuka Perhitungan Rekapitulasi suara.
Yoma Naskay, selalu Ketua KPU saat ditemui wartawan disela-sela kegiatan Pleno, menjelaskan bahwa, pada prinsipnya KPU akan berjalan sesuai dengan timeschedule yang telah ada, dan akan menyesuaikan dengan kondisi alam yang menyebabkan PPK dan Hasil Pleno Kecamatan dri 16 Kecamatan yang lain belum sampai ke Ibu Kota Kabupaten.
“Pleno ini berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan, tentu Kami di Maluku Barat Daya sebagai kabupaten kepulauan terkendala pada transportasi, tetapi segala hal telah kami antisipasi dan kami memastikan, tahapan rekapitulasi ini akan selesai tepat pada waktunya,” terang Naskay.
Hasil Pleno Kecamatan Moa yang telah ditetapkan KPU pada Pleno tingkat Kabupaten Hari ini, menempatkan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Letnan (Purn) Jefry A. Rahawarin – ABD Mukti Keliobas memperoleh suara sah 2687, Pasangan Nomor Urut 2 Irjend. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail – Dr. Michael Wattimena mendapatkan 1518 suara, sedangkan Pasangan Hendrik Lewerisa – Abdullah Vanath memperoleh 5400 suara.
Dan untuk hasil Rekapitulasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat daya, menempatkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Benyamin Th Noach – Agustinus Lekwardai Kilikily memimpin perolehan suara di angka 5186, disusul pasangan nomor urut 1 Hendrik N Christian – Hengky R Pelatta diangka 3666, dan Pasangan Simon M Maahury – Jhon J Unipaliatia Nomor 3, memperoleh 724 suara.
Hadir dalam Pleno Rekapitulasi hari, Ketua dan 4 Orang Anggota KPU MBD, 3 Komisioner Bawaslu MBD, Ketua PPK Moa dan 4 Anggota, Saksi Pasangan Calon Nomor Urut 2, Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 3. (JM-EA).