Alteredik Sabandar, ST
Kabid II BPD HIPMI Maluku
JURNALMALUKU-Indonesia di jaman presiden Prabowo subianto sementara gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran negara hal ini, dilakukan dengan diterbitkannya inpres nomor 1 Tahun 2025. Dan berdasarkan info yang beredar pemerintah akan melakukan pemotongan anggaran atau efisiensi sampai 750 T dalam tiga tahap. Mengatasi Langkah efisiensi itu banyak Kementerian dan Lembaga mengeluarkan kebijakan misalnya adanya rencana pemberlakuan jam kerja dalam skema 2 hari Work from Anywhere dan 3 hari work of office.
Presiden Prabowo menginginkan, efisiensi anggaran ini dimanfaatkan pada program kegiatan yang berdampak langsung pada Masyarakat misalnya MBG dan Pembangunan 330.000 Sekolah. Langkah efisiensi ini tentu akan sangat mempengaruhi efektifitas kerja kerja pemerintahan misalnya munculnya kebijakan 2 hari kerja dari mana saja, pemangkasan perjalanan dinas dan operasional perkantoran.
Pemberlakuan efisiensi pada operasional dan waktu kerja tentu akan tidak maksimal bila Indonesia masih menerapkan 3 zona waktu. Kebijakan penyatuan zona waktu ini penting untuk mendukung kebijakan kebijakan terkait efisiensi di atas. Sebenarnya wacana penyatuan zona waktu Indonesia pernah di gaungkan pada 2005 oleh Indonesian Marketing Association (IMA). Ada berbagai manfaat dari penyatuan zona waktu antara lain : semakin menghemat biaya, Jam kerja satu waktu lebih efektif, Traffic menjadi semakin tertata, Kegiatan ekonomi lebih efisien dan efektif, Meningkatkan daya saing Indonesia secara global, Kinerja birokrasi semakin efisien, Membuat ruang transaksi antardaerah dan antar global semakin terbuka lebar.
Langkah penyatuan zona waktu ini juga sangat sejalan dengan langkah pemerintah untuk memajukan wilayah timur Indonesia yang selama ini di rasa kurang berkembang. Penyatuan zona waktu akan menjadi pondasi yang kokoh bagi bangunan kebijakan pemerintah saat ini.
Penyatuan zona waktu bukanlah hal yang tidak mungkin karena ada berbagai negera dengan berbagai alasan pernah menyatukan zona waktu negaranya.
Sejarah Upaya Penyatuan Zona Waktu Indonesia merujuk kepada upaya untuk menyatukan zona waktu Indonesia yang awalnya terdiri dari tiga zona menjadi hanya satu zona. Upaya ini sempat muncul sejak 2005 oleh Indonesia Marketing Association (IMA) serta terus dikaji dan disosialisasikan hingga 2013.
Pada Maret 2012, Kementerian Koordinator Perekonomian mematangkan usulan ini. Direncanakan zona waktu Indonesia akan berpatokan kepada UTC+8, yang saat itu digunakan Waktu Indonesia Tengah.[2] Pada Mei 2012, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui penyatuan zona waktu dan sedang sedang mempelajari rencana itu lebih dalam lagi. Namun, pada Januari 2013, usulan ini gagal diterapkan.[4]
Pada 2018, Indonesia Marketing Association (IMA) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Indonesia Council for Small Business (ICSB) sempat mengusulkan gagasan mengenai upaya ini. Namun, gagasan ini tidak kunjung menemukan hasil yang pasti.
Kalkulasi Manfaat dari Penerapan Satu Zona Waktu di Indonesia:
1. Peluang transaksi lebih banyak Dalam ruang waktu yang sama, 50 juta masyarakat di kawasan tengah dan timur Indonesia memperoleh kesempatan transaksi yang lebih banyak untuk bertransaksi dengan masyarakat di kawasan barat Indonesia. demikian juga sebaliknya.
2. Orientasi transaksi lebih ke domestik Orientasi transaksi yang selama ini memanfaatkan pasar/ supply dari negara tetangga dipulihkan ke pasar domestik
3. Transaksi bursa efek yang lebih luas Transaksi harian di bursa efek Indonesia (BEI) akan meningkat seiring dengan meningkatnya volume dan jumlah transaksi harian. Dengan asumsi peningkatan konservatif Rp500 miliar per hari, maka setiap tahun terbangun Rp100 trilliun transaksi tambahan.
4. Meningkatnya kinerja bisnis Kinerja perusahaan-perusahaan/ dunia usaha di kawasan timur Indonesia (cabang maupun kantor pusat) meningkat dengan pulihnya waktu bisnis yang selama ini sia-sia karena perbedaan waktu. Minimal 60 menit seharinya business time dapat diperoleh oleh setiap unit usaha di tanah air atau minimal 12.000 jam setahun
5. Meningkatnya keunggulan konektifitas logistik nasional Meningkatnya kinerja bisnis jasa logistik nasional di hampir semua lini moda dan berkembangnya intermoda. Dunia penerbangan akan menarik manfaat besar, melalui flight time arrangement, produktivitas pesawat, produktivitas bandara, efisiensi kru over night, serta derivatif benefit terbukanya rute-rute baru dan peningkatan jumlah konsumen penerbangan.
Pilkada Serentak selain efisiensi secara demokrasi, sebenanya adalah Langkah penyatuan waktu yang tidak kita sadari. Penyatuan zona waktu dapat di ibaratkan sebagai pondasi yang kokoh bagi bangunan yang Asta cita demi terwujudnya Indonesia Emas Tahun 2045.(JM.ES).