JURNALMALUKU-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengambil langkah tegas dalam meningkatkan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan setiap bulan untuk memastikan kesejahteraan pegawai serta memudahkan monitoring kinerja mereka sepanjang 360 hari kerja dalam setahun.
Hal ini diungkapkan, Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa usai melakukan apel perdananya di halaman kantor Bupati, Saumlaki, Senin (17/3/2025).
“Jadi dalam apel, kita janji untuk bayar TPP pegawai setiap bulan. Mereka senang dan bertepuk tangan. Saya katakan jangan senang dulu. Mengapa harus bayar TPP setiap bulan, sehingga monitoringnya jauh lebih efisien. Kalau bayar di akhir tahun, kerja mereka selama 360 hari akhirnya buat laporan selama dua hari asal-asalan, tidak masuk kan buatnya masuk. Bapak kadisnya juga tidak ingat kan begitu. Sehingga daftar absen juga tidak secara baik,”papar Jauwerissa.
Selain menjamin pembayaran TPP tepat waktu, kebijakan ini juga disertai dengan mekanisme penghargaan dan sanksi bagi pegawai. ASN yang bekerja dengan baik dan menunjukkan kinerja optimal akan mendapatkan TPP sebagai bentuk apresiasi. Sebaliknya, bagi pegawai yang tidak melaksanakan tugas dengan baik atau melanggar disiplin kerja, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau setiap bulan termonitor, karena kita akan berlakukan penghargaan yaitu TPP dan sanksi bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas secara baik. Ya tidak bisa terima TPP dong,” kata Jauwerissa.
Bupati juga menegaskan, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih profesional dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa pegawai yang bekerja dengan baik mendapatkan haknya secara adil, sementara yang kurang disiplin harus bertanggung jawab atas kinerjanya,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah untuk mengakhiri perpecahan akibat perbedaan pilihan dalam Pilkada yang telah usai, masa kontestasi politik telah berakhir, dan kini saatnya seluruh elemen pemerintahan bersatu demi pembangunan daerah.
“Pilkada sudah selesai. Tidak boleh ada lagi kubu-kubuan di masing-masing OPD dan sebagainya, karena ternyata masi ada kedapatan seperti yang baru disampaikan, bahkan ASN di Desa-desa masi terbelenggu dan belum bisa keluar dari soza pilkada, padahal semua sudah selesai. Tugas kita sekarang adalah bekerja sama, memastikan pelayanan publik berjalan optimal,”terangnya.
Intinya, ujar Bupati, bahwa ASN tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis. Harus netral sehingga tidak ada beban. “Karena buktinya ada ASN yang sudah diingatkan, tetapi mau pasang dada, pada akhirnya Tuhan berkata lain. Sehingga malu dan tidak masuk kantor,”tandasnya.(JM.ES).