JURNALMALUKU-Forum Komunikasi Daerah (FORKODA) Percepatan Pemekaran Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terus menggalang dukungan untuk pemekaran wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Kepulauan Terselatan (KKT). Dalam upaya ini, FORKODA Maluku menggelar sosialisasi tentang penentuan lokasi alternatif ibu kota CDOB KKT di ruang serbaguna Kecamatan Kisar Utara, Wilayah Tounlapa, Pulau Kisar.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Sekretaris FORKODA Maluku, Ir. Melkias L. Frans, M.Si, didampingi Ketua FORKODA MBD, Alexander Dadiara, S.H., Wakil Sekretaris II, Frencies Bakker, S.E., Ketua Bidang Publikasi, Raendra R.H. Manaha, S.Th., dan Wakil Ketua Bidang Kesekretariatan, Yohanis Kastera, serta perwakilan forum lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan administratif dan memperkuat dukungan masyarakat terhadap pemekaran wilayah.

Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat daerah, antara lain Camat Kisar Utara, Fernando Rupilu, S.H., M.H., dan Camat Kisar Selatan, Jhon Mosse, S.Sos. Turut hadir Ketua Latupati Pulau Kisar, Christian Borrel (Kepala Desa Abusur), serta seluruh kepala desa dan penjabat kepala desa di Pulau Kisar.
Beberapa kepala desa yang hadir: Kepala Desa Purpura, Kepala Desa Lebelau, Kepala Desa Nomaha, Kepala Desa Oirata Timur, dan Kepala Desa Oirata Barat. Juga hadir penjabat kepala desa dari beberapa desa, yaitu Kotalama, Putihair Timur, Putihair Barat, Mesiapy, Woorono, Yawuru, dan Sumpali.

Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut serta dalam pembahasan strategis ini. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan besarnya dukungan terhadap upaya pemekaran daerah yang sedang diperjuangkan oleh FORKODA.
Dalam pemaparannya, Ir. Melkias L. Frans menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Kepulauan Terselatan merupakan aspirasi murni masyarakat dan bukan kepentingan politik segelintir pihak. Ia menegaskan bahwa setiap elemen masyarakat harus bersatu dalam perjuangan ini demi kesejahteraan bersama.
“Jika ada pihak yang menentang perjuangan ini, maka mereka secara terbuka telah mengkhianati rakyat yang ingin bergerak menuju kehidupan yang lebih baik,” ujar Frans dalam sambutannya.
Frans juga menekankan bahwa moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat bukanlah peraturan permanen, sehingga dapat dicabut kapan saja jika ada dorongan publik yang kuat. Ia menjelaskan bahwa secara nasional, perjuangan ini juga didukung oleh Forum Komunikasi Nasional (FORKONAS), yang menaungi ratusan aspirasi pemekaran daerah tingkat I dan II di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Alexander Dadiara, S.H. dalam kesempatan yang sama mengingatkan bahwa kesiapan administratif harus menjadi prioritas utama dalam perjuangan ini. Ia mengibaratkan kesiapan ini seperti perumpamaan “gadis bijaksana” dalam Alkitab, yang siap dengan pelita dan minyak untuk menyambut kedatangan tuannya.
“Jika moratorium pemekaran dicabut oleh Presiden, kita harus sudah siap secara administratif dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” kata Dadiara.
Pada sesi diskusi, kepala desa dari dua desa calon ibu kota alternatif, yakni Desa Purpura dan Desa Lebelau memberikan apresiasi serta menyatakan kesiapan mereka untuk menyediakan lahan bagi pembangunan ibu kota KKT. Kedua desa ini berkomitmen mendukung sepenuhnya proses pemekaran dan siap memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Bahkan, Kepala Desa Oirata Barat juga menegaskan kesediaannya untuk menyediakan tambahan lahan jika masih diperlukan. Dukungan ini menunjukkan semangat kebersamaan yang kuat dari masyarakat dalam mewujudkan pemekaran Kabupaten Kepulauan Terselatan.
Antusiasme dan dukungan dari masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini menunjukkan besarnya harapan terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Kepulauan Terselatan. FORKODA Maluku melihat momentum ini sebagai bukti bahwa perjuangan yang dilakukan selama ini mendapat dukungan luas.
Dengan semakin kuatnya dukungan dari berbagai pihak, FORKODA Maluku optimis bahwa perjuangan ini dapat membuahkan hasil dan membawa dampak positif bagi masyarakat di wilayah tersebut. (JM-AL).