JURNALMALUKU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) atas Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalwedo (Perumdam TK), laksanakan rapat bersama antara Tim Penyusun Anggaran Daerah dan Direktur Perumdam TK.
Rapat yang terlaksana di Kantor Bupati MBD pada Jumat (25/04/25) ini dihadiri oleh Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Daud Reimialy, Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Obed H.Y. Kuara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penilitian dan Pengembangan (Bappeda), Agusthinus Tenlima, Asissten 2 Sekda MBD, Johzes H.F Leunufna, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Johanis Binnendyk.

Daud Reimialy selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dimintai konfirmasinya pasca rapat tersebut mengatakan, Rapat hari ini dilaksanakan dalam rangka mendengar presentasi penggunaan anggaran serta rencana bisnis dari Perumdam TK selaku Perusahaan Plat Merah milik Pemda MBD.
“Setelah memperhatikan laporan keuangan dan usulan yang sudah disampaikan pihak Pihak Perumdam TK, maka Pemda MBD telah menyepakati tahun ini anggaran penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda MBD selaku KPM kepada pihak Perusahaan adalah sebesar 2,5 Miliar Rupiah” sebut Reimialy.

Menurutnya, 2,5 Miliar Rupiah yang diberikan tentu kurang dari apa yang diusulkan Perumdam TK, tetapi mengingat kebijakan efisiensi anggaran, maka semua pihak telah bersepakat dengan jumlah anggaran yang ada.
“Anggaran 2,5 Miliar Rupiah yang dikucurkan ini diberikan dengan memperhitungkan kebijakan efisiensi, sehingga kami berharap kepada Perumdam TK, selain untuk belanja operasional, tetapi juga digunakan untuk pengembangan perpipaan dan peningkatan pelayanan air minum” Ujarnya.
Senada dengan Reimialy, Direktur Perumdam TK, Adam A. Lewier, dalam keterangannya yang diberikan kepada media ini ketika dimintai konfirmasi di ruang kerja di Kantor Perumdam TK, Tiakur menjelaskan hal yang sama.
“Jadi terkait dengan penyertaan modal yang dibicarakan bersama antara Bupati MBD dan TAPD yang mengacu pada Peraturan Daerah serta penyesuaian dengan efisiensi anggaran daerah, maka tahun ini anggaran yang diterima Perumdam TK adalah 2,5 Miliar Rupiah” terangnya.

Adam menjelaskan, dari anggaran yang diterima, KPM dalam hal ini Pemda MBD, meminta agar dalam penggunaan 2,5 Miliar, harus tetap menghasilkan keuntungan kepada Daerah.
“Selaku perusahaan daerah selain sebagai operator air bersih yang melakuakan pelayanan publik, kami juga harus menjalankan fungsi perusahaan yaitu untuk mendatangkan keuntungan kepada daerah, ini pesan Bupati MBD kepada segenap jajaran Perumdam TK” tutur Adam.
Lebih lanjut menurut Adam, semua upaya yang dilakukan semata-mata untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memaksimalkan anggaran untuk tetap menjaga kualitas dari sarana dan prasarana Perumdam TK.
“Kami jaminkan kepada Pemda MBD dan seluruh pelanggan Perumdam TK, walaupun anggaran penyertaan modal mengalami efisiensi tetapi tidak akan mengurangi kualitas pelayanan serta kualitas sarana prasarana yang selama ini dipakai, asesoris (pompa dan lain sebagainya) yang kami pakai sampai hari ini sudah sesuai dengan standard yang ditentukan” tutupnya. (JM-EA).