JURNALMALUKU-Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) gencar mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah signifikan ini ditandai dengan sosialisasi besar-besaran yang digelar di Gedung Serbaguna Tiakur pada Rabu (14/5/2025). Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, beserta jajaran pejabat daerah, camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten MBD.

Kehadiran para pejabat penting ini menggaris bawahi komitmen penuh pemerintah daerah terhadap keberhasilan program Koperasi Merah Putih. Arahan dan bimbingan yang disampaikan diharapkan mampu memotivasi dan memberikan arahan yang jelas kepada seluruh stakeholder dalam proses pembentukan koperasi di tingkat desa. Antusiasme peserta yang tinggi terlihat dari suasana sosialisasi yang berlangsung kondusif.
Program Koperasi Merah Putih merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Inpres ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di seluruh Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Program ini merupakan bagian integral dari visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Wakil Bupati Agustinus L. Kilikily, dalam sambutannya, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi di tingkat desa. Beliau menekankan peran krusial koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal dan pencipta lapangan kerja baru. Diharapkan, program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat MBD.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten MBD, Ir. Piter Rupilu, M.Si, memaparkan mekanisme pembentukan koperasi di tingkat desa. Prosesnya dimulai dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang ditargetkan selesai paling lambat akhir Mei 2025. Hal ini untuk mendukung peluncuran program nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi.
Ir. Piter Rupilu, M.Si, juga menekankan pentingnya peran camat, kepala desa, dan lurah dalam mengawasi proses pembentukan koperasi. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam sosialisasi, pemantauan, pembinaan, dan pengawasan agar koperasi yang dibentuk dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Kerja sama yang solid antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Program ini selaras dengan Asta Cita ke-2 dan ke-6, yaitu mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045. Program Koperasi Merah Putih di MBD merupakan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan nasional.
Sosialisasi ini difokuskan pada pemahaman teknis tentang tata cara pendirian koperasi, manajemen koperasi yang baik, dan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemahaman yang komprehensif diharapkan dapat menghasilkan koperasi yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten MBD berkomitmen penuh untuk mendukung program ini, termasuk menyediakan pelatihan dan pendampingan bagi pengurus koperasi. Dukungan tersebut meliputi aspek manajemen, pemasaran, dan akses permodalan untuk menjamin keberhasilan dan keberlanjutan koperasi.
Program ini diproyeksikan untuk meningkatkan perekonomian desa melalui berbagai kegiatan usaha yang dikelola secara kolektif. Diharapkan, akan tercipta lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan masyarakat. Koperasi juga diharapkan menjadi wadah pengembangan potensi lokal dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah.
Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada pembangunan daerah. Peningkatan ekonomi di tingkat desa akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah secara keseluruhan. Hal ini selaras dengan visi pemerintah untuk membangun daerah yang maju dan sejahtera.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat sangat krusial untuk keberhasilan program ini. Kerja sama yang erat diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah. Keberhasilan program ini akan berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan, menjadi tonggak penting menuju Indonesia Emas 2045. (JM-EA)