JURNALMALUKU – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Saumlaki mengapresiasi pelegalan sopi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), mengingat Sopi adalah minuman tradisional beralkohol yang memiliki nilai ekonomis.
Hal ini disampaikan oleh Urbanus Y Batkunde (Rio) Ketua GMKI Cabang Saumlaki, dalam keterangannya kepada media ini pada Senin, (19/05/25). dirinya mengungkapkan bahwa, Pemda KKT ini, perlu diapresiasi sebab berani mengambil langkah penting menyelamatkan hajat hidup orang bayak.

“Perihal sopi yang selalu didalilkan menjadi akar keributan, sumber gangguan Kamtibmas, dan selalu disita pihak penegak Hukum karna belum jelas peraturannya, hari ini kita melihat titik terang itu lewat Peraturan Bupati (Perbup)KKT Nomor 2 Tahun 2025” ujar Rio.
Menurut Rio, Perbup KKT tentang Pemurnian Tata Kelola Minuman Beralkohol Tradisional Khas Kepulauan Tanimbar itu, adalah bentuk upaya pelestarian budaya dan penyelamatan nilai budaya itu sendiri.

“Sopi, selain bagian dari adat istiadat, juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi, saya menyakini, masyarakat Tanimbar setuju bahwa Sopi selain Benda adat, tetapi juga sopi Telah menghidup semua keluarga tukang tipar.
Kalau badan pusat statistik bisa melakukan survey, pasti akan ditemukan banyak sekali anak-anak Tanimbar yang bisa sekolah, kuliah, menjadi Polisi dan Tentara, hanya mengandalkan penghasilan dari jual sopi” paparnya.
GMKI Cabang Saumlaki juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun regulasi teknis dan pengawasan yang ketat terhadap produksi, distribusi, dan konsumsi dan pengawasan sopi, agar legalisasi ini tidak disalahgunakan dan tetap memperhatikan aspek kesehatan masyarakat serta ketertiban sosial.
“Sebagai mitra Pemerintah, GMKI Saumlaki akan terus memberikan pemikiran kritis dan konstruktif serta mendukung kebijakan yang berpihak kepada kemaslahatan banyak orang. Kami sangat terbuka jika diundang berdiskusi soal ini” tutup Rio. (JM-EA).