JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sebagai upaya memperkuat tata kelola arsip pemerintahan berbasis digital, Kamis (26/6/2025) di Saumlaki.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Ricky Jauwerissa dan dirangkaikan dengan penutupan Bimbingan Teknis Kearsipan Tahun 2025, yang diikuti para pengelola arsip dari seluruh OPD di lingkup Pemkab Tanimbar.

Peluncuran aplikasi ini menandai langkah penting Pemkab Tanimbar dalam mendorong transformasi digital di sektor kearsipan pemerintahan. Tak hanya seremonial, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bimtek intensif bagi pengelola arsip dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bidang Kearsipan, Agustinus W. Ohoitimur mengungkapkan bahwa pelaksanaan bimtek dan launching SRIKANDI merupakan bagian dari tugas strategis bidang kearsipan, dalam rangka menata ulang sistem dokumentasi pemerintahan yang selama ini belum optimal.
“Selama dua tahun terakhir, tingkat kepatuhan pengelolaan arsip kita baru mencapai 20 persen. Namun kini berkat kerja keras lintas sektor, angka itu sudah naik menjadi 45 persen, dan kami targetkan tembus 50 persen dalam waktu dekat,” jelas Ohoitimur.

Menurutnya, SRIKANDI bukan sekadar aplikasi formalitas, melainkan alat bantu penting dalam mempercepat pelayanan, meningkatkan efisiensi surat-menyurat, serta memperkuat akuntabilitas tata kelola dokumen pemerintahan.
“Sistem ini akan memperpendek rentang kendali, meningkatkan kecepatan layanan, serta memperkuat transparansi dalam tata kelola pemerintahan,” tambah Ohoitimur.
Sementara itu, Bupati Ricky Jauwerissa menegaskan bahwa peluncuran aplikasi SRIKANDI sejalan dengan arah kebijakan nasional tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 43 Tahun 2009, Perpres 95 Tahun 2018, dan Perda Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor 2 Tahun 2025.

“SRIKANDI hadir sebagai jawaban atas tuntutan zaman. Dengan aplikasi ini, proses administrasi tidak lagi bergantung pada sistem manual yang rentan lambat dan tak tertata,”tegas Jauwerissa.
Dirinya menambahkan, sistem kearsipan yang kuat bukan hanya urusan teknis, tapi juga menyangkut pembangunan memori kolektif bangsa. Arsip adalah bukti sejarah dan pijakan dalam pengambilan kebijakan, termasuk sebagai bukti hukum yang sah.
SRIKANDI akan memungkinkan digitalisasi surat masuk, surat keluar, undangan, serta dokumen-dokumen resmi lainnya. Surat keluar bahkan bisa langsung ditandatangani secara elektronik oleh pejabat terkait, mempercepat proses sekaligus memangkas birokrasi.
Bupati Ricky juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang telah membekali para ASN dengan pengetahuan dan keterampilan dalam bimtek ini.
“Saya harap ilmu yang diperoleh tidak hanya berhenti di ruangan pelatihan, tapi bisa diterapkan dalam tugas-tugas sehari-hari. Kearsipan adalah nadi dari administrasi pemerintahan. Tanpa sistem yang baik, birokrasi akan rapuh,”tegasnya.
Acara ditutup dengan peluncuran resmi Aplikasi SRIKANDI oleh Bupati Jauwerissa. Ia berharap aplikasi ini menjadi alat bantu yang efektif dalam mendukung kerja-kerja pemerintahan yang bersih, cepat, dan transparan.
“Dengan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, saya resmi melaunching Aplikasi SRIKANDI serta menutup kegiatan Bimtek Kearsipan Tahun 2025. Semoga menjadi momentum penting menuju birokrasi yang profesional dan berbasis digital,”tutupnya.(JM.ES).