JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesejahteraan Sosial sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kemiskinan dan peningkatan pelayanan kesejahteraan berbasis data yang akurat dan terpadu.
Rakor yang mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Warga Miskin dan Orang Tidak Mampu serta Langkah Baru Menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang Akurat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar” ini menjadi panggung komitmen bersama untuk mewujudkan keadilan sosial di Bumi Duan Lolat berlangsung di Pendopo Bupati, Selasa (1/7/2025).

Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Penjabat Sekda Kepulauan Tanimbar Brampi Moriolkossu menegaskan, bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial bukan semata urusan teknis birokrasi, tetapi panggilan moral untuk memastikan negara hadir di tengah masyarakat yang paling membutuhkan.
“Rakor ini bukan sekadar forum teknis, melainkan bentuk nyata komitmen moral pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak warga miskin secara adil dan bermartabat,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih berada pada kisaran 23,66 persen. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan menuntut kerja keras serta pendekatan kolaboratif dari semua pemangku kepentingan.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam upaya penanggulangan kemiskinan terletak pada validasi dan akurasi data penerima manfaat di tingkat desa dan kelurahan.
“Data yang tidak akurat dapat menimbulkan ketimpangan. Oleh karena itu, saya mendorong sinergi aktif antara Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta para camat dan kepala desa untuk terus memperbarui data melalui sistem informasi kesejahteraan,” tegasnya.

Dirinya juga meminta agar proses pemutakhiran data dan pengusulan penerima bansos dilakukan secara cermat dan akuntabel, sehingga bantuan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Dari Rakor ini kita teguhkan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Tanimbar secara menyeluruh dan berkeadilan,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Yongki Souisa dalam keterangannya usai penutupan Rakor menegaskan, bahwa pengelolaan bantuan sosial wajib berbasis pada data valid yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Bantuan sosial tidak boleh disamaratakan. Penyalurannya harus adil, tepat sasaran, dan berbasis pada data objektif. Untuk itu, DTSEN menjadi instrumen yang sangat penting,” ujarnya.
Souisa menjelaskan, Dinas Sosial tidak hanya bertanggung jawab atas pengelolaan program bantuan sosial reguler, tetapi juga menyelenggarakan empat pilar utama pelayanan sosial, yakni pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan penanganan fakir miskin.
Dalam pelaksanaan Rakor, pihaknya turut melibatkan pemerintah desa, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pendamping PKH, dan operator penginput data desa. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus mendorong pembaruan data secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Souisa juga menegaskan bahwa mekanisme pembaruan data DTSEN harus dilakukan melalui musyawarah desa yang transparan dan partisipatif, agar masyarakat memahami dan menerima hasil pendataan secara terbuka.
Tak hanya fokus pada penguatan bansos reguler, Dinas Sosial KKT juga menyiapkan dukungan logistik untuk penanganan kedaruratan, terutama dalam situasi bencana alam.
“Kami telah menyiapkan paket tanggap darurat untuk masa satu minggu. Isinya berupa kasur, selimut, bahan pokok, serta pakaian untuk anak-anak dan orang dewasa. Koordinasi langsung dilakukan bersama BPBD agar penyaluran bisa cepat dan tepat sasaran,” jelas Souisa.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar meneguhkan kembali komitmen untuk membangun sistem pelayanan sosial yang inklusif, akuntabel, dan berpihak pada kelompok paling rentan di tengah masyarakat.(JM.ES).