JURNALMALUKU-Segopok dokumen penting hilang dari dalam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbut), menuai curiga berbagai kalangan. Apalagi, hilangnya dokumen tersebut, diduga ada benang merahnya dengan kasus yang sementara ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus), Polda Maluku.
“Kami curiga, ada masalah besar yang sengaja disembunyikan,” ungkap Solihin Buton, Ketua Komisi I DPRD Maluku, ketika memimpin Rapat Kerja, bersama Dikbud Maluku dan BKD, di Kantor DPRD Maluku, Rabu, (25/06/2025).
Solihin mengaku prihatin atas kejadian hilangnya seluruh dokumen penting dari dalam kantor Dikbud Maluku, kita harus mengawal masalah ini, Masalah menjadi atensi DPRD Maluku, dan proses hukum harus dilakukan tuntas.
“Pengusutan masalah atau kasus ini harus tuntas, sehingga motif dari pencurian dokumen-dokumen penting dapat diungkap secara terang benderang, dengan begitu semua menjadi terang, juga dapat diketahui siapa dalangnya,”ungkap Solihin.

Saat Rapat bersama, Plt Kepala Dikbud Maluku, Jems Lewakabessy, mengungkapkan sebanyak 30 karung dokumen penting dari gudang penyimpanan milik dinas, hilang.
Dokumen-dokumen penting itu, lanjut dia, beruapa laporan penggunaan Dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2019-2024, dokumen DAK tahun 2019-2023 untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
“Secara rasional, 30 karung dokumen tidak mungkin hilang begitu saja, satu karung tidak bisa dibawa satu orang. Harus lebih dari satu orang, karena volumenya berat. Ini, pasti ada keterlibatan banyak orang dalam meraibkan dokumen-dokumen dimaksud,”terangnya.
Ia juga mengaku, tidak ada tanda-tanda kerusakan pada gudang penyimpanan, sehingga memunculkan curiga ada unsur kesengajaan atau pihak-pihak tertentu yang terlibat, kami telah melaporkan hal ini ke Gubernur, Wakil Gubernur, dan ditindaklanjuti ke Polresta Ambon.
Menurutnya, Polresta Ambon saat ini telah memeriksa Kepala Bidang SMK serta dua staf, dan juga dijadwalkan akan memeriksa delapan orang petugas keamanan yang bertugas di kantor Dikbud.
“Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja profesional, jika dalam proses pemeriksaan ada bukti kuat, kami tidak segan-segan berikan sanksi disiplin kepada ASN yang terlibat. Untuk sanksi pidana kami serahkan penuh kepada pihak berwenang,”pungkasnya. (JM-AL).