JURNALMALUKU – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, secara resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama pada Selasa (7/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dominggus menjelaskan bahwa formasi PPPK di Kota Ambon untuk tahun 2024 berjumlah 2.144 formasi.
Pada seleksi tahap pertama ini, Kota Ambon menerima sebanyak 1.202 pelamar.
Mereka terbagi dalam beberapa kategori, yaitu 1.117 orang untuk tenaga teknis, 83 guru, dan 2 tenaga kesehatan (Nakes). Namun, tiga orang pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat teknis karena berbagai pertimbangan.
“Total yang lulus seleksi tahap pertama adalah 1.199 orang. Dari jumlah tersebut, 1.114 orang lulus untuk tenaga teknis, 83 guru, dan 2 tenaga kesehatan,” ungkap Dominggus Kaya.
Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa kendala yang terjadi selama proses seleksi.
“Dua orang dari kategori teknis tidak hadir saat tes, sementara satu orang dari kategori guru juga absen karena sakit. Sayangnya, guru tersebut telah meninggal dunia bulan lalu,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga akan segera menggelar seleksi tahap kedua dengan formasi sebanyak 987.
Hingga saat ini, jumlah pendaftar untuk tahap kedua mencapai 1.157 orang, yang terdiri dari 1.073 tenaga teknis, 82 guru, dan 2 tenaga kesehatan. Para pelamar ini akan bersaing untuk memperebutkan 987 formasi yang tersedia.
Dominggus juga menegaskan perbedaan antara seleksi PPPK dan CPNS.
“Kalau CPNS itu terbuka untuk siapa saja dan sangat bergantung pada kompetisi mereka, sementara PPPK lebih terbatas pada formasi pemerintah daerah, dalam hal ini Kota Ambon,” jelasnya.
Penjabat Wali Kota Ambon itu juga mengungkapkan rasa syukur atas kelulusan para honorer di seleksi tahap pertama ini.
“Kita bersyukur untuk yang lulus, namun bagi yang belum berhasil, ada beberapa kondisi yang perlu kita pelajari lebih lanjut,” tutup Dominggus Kaya.
Pengumuman ini membawa angin segar bagi para tenaga honorer di Kota Ambon, yang selama ini menantikan kepastian status mereka dalam formasi pegawai pemerintah.(JM.ES).