JURNALMALUKU-Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku, kembali menggelar, forum kolaboratif yang mampu mempertemukan pemuda dan pemerintah dalam membangun pemahaman bersama tentang strategi merespon konflik secara damai, dan mewujudkan demokrasi yang inklusif, dimana setiap suara, terutama dari pemuda dan kelompok rentan.
Diskusi ini menghadirkan narasumber Pak James Pakniany, akademisi IAKN Ambon, Pak Embong Salampessy, pekerja perdamaian dan Jurnalis, serta dengan moderator Ode Dermansya. Dan diikuti oleh berbagai elemen, perwakilan organisasi masyarakat sipil, komunitas orang muda, komunitas keagamaan, OKP, dan jurnalis. Yang berlangsung di Cafe Ujung JMP, Kamis (17/07/2025).
Dalam konteks demokrasi, Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari meningkatnya konflik sosial berbasis identitas, penyebaran informasi yang tidak akurat, hingga maraknya ujaran kebencian, terutama di ruang digital.
Demikian juga yang terjadi di Maluku dalam beberapa waktu lalu, terjadi konflik sosial di beberapa titik di wilayah Maluku Tengah, maupun Kota Ambon. Situasi ini tidak hanya mengancam kondisi sosial Masyarakat sipil, tetapi juga berdampak pada regresi demokrasi yang inklusif.
Untuk itu ada 4 point penting dari tujuan kegiatan ini di gelar yakni:
1.Mendorong terciptanya ruang kolaboratif yang inklusif antara pemuda dan pemerintah untuk merespon potensi konflik di masyarakat.
2.Mengidentifikasi tantangan partisipasi pemuda dalam pengelolaan konflik sosial.
3.Merumuskan strategi dan rekomendasi kebijakan yang mendukung demokrasi inklusif dan mendorong partisipasi pemuda secara bermakna.
4.Membangun jejaring lintas sektor antara komunitas pemuda, organisasi masyarakat sipil, dan instansi pemerintah untuk kolaborasi jangka panjang dalam pencegahan konflik.

Karena itu, Pemuda sebagai kelompok yang dinamis, memegang peran penting dalam menjaga serta memperkuat kualitas demokrasi. Mereka adalah agen perubahan yang tidak hanya aktif di ranah digital, tetapi juga di lapangan sosial dan politik. Namun, ruang-ruang partisipasi pemuda dalam proses pengambilan kebijakan dan resolusi konflik seringkali masih terbatas.
Maka, Pemerintah bertanggung jawab untuk menciptakan keadaan yang kondusif bagi keterlibatan masyarakat, termasuk pemuda, dalam membangun ruang sipil yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sipil. (JM-AL).