JURNALMALUKU – Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, secara resmi meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada Senin, 21 Juli 2025. Peresmian ini menjadi momen bersejarah karena MPP MBD adalah yang pertama berdiri di Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Abdullah Vanath memberikan apresiasi atas langkah inovatif Pemkab MBD dalam membangun sistem pelayanan publik yang terintegrasi dan modern. Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur dalam melayani masyarakat. Pelayanan di MPP diharapkan tidak lagi birokratis dan kaku, melainkan humanis, ramah, dan sepenuh hati.

“Saya berharap petugas yang melayani di MPP ini tidak seperti PNS yang terlalu birokratis dan kaku, apalagi dengan seragam khaki. Mari kita layani masyarakat dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten MBD, Makaria Louhenapessy, menjelaskan bahwa hadirnya MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan terkoordinasi.
Hingga kini, sebanyak sembilan instansi telah bergabung dan menyediakan total 33 jenis layanan yang bisa diakses masyarakat dalam satu gedung.Beberapa layanan yang tersedia antara lain pencetakan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian, layanan BPJS Ketenagakerjaan, layanan izin praktik tenaga medis, izin trayek, perizinan bangunan, layanan pendidikan dasar dan PAUD, hingga layanan air minum dan retribusi daerah.

Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, dalam keterangannya menyebut MPP sebagai bentuk nyata reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Pemkab MBD. “Pembangunan MPP bukan hanya untuk memenuhi standar nasional, tetapi untuk benar-benar membawa perubahan nyata dalam pelayanan publik di daerah kepulauan dan perbatasan” ungkap Noach.

Menurutnya, keberadaan MPP menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak kepada rakyat. Ia juga berharap keberadaan MPP ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Maluku dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Dengan diresmikannya MPP ini, Kabupaten Maluku Barat Daya telah mengambil langkah besar menuju pelayanan publik yang modern dan inklusif, serta bersiap menyambut uji faktual dari Kementerian PANRB sebagai bagian dari proses Grand Launching Nasional. (JM-EA).