JURNALMALUKU – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar dan Kejaksaan atas sinergi dalam mendorong tertib hukum dan administrasi bagi 80 kepala desa. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa.
Hal ini diungkapkan, Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga GAMKI Kepulauan Tanimbar, Marten Fariman kepada media ini, di Saumlaki, Jumat (1/8/2025).
Fariman menyampaikan, dukungan penuh atas program tersebut dan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara Pemda dan Kejaksaan. Dorongan agar kepala desa menjadi lebih tertib secara hukum dan administrasi ini merupakan langkah strategis. Namun demikian, penting agar aparatur pemerintah desa diberi bimbingan teknis (bimtek) yang memadai untuk memperkuat kapasitas mereka,” ujar Fariman.
Menurutnya, pelatihan teknis seperti bimtek sangat diperlukan agar seluruh perangkat desa memahami regulasi dan prosedur administrasi yang berlaku. Dengan demikian, risiko kesalahan administratif dapat ditekan, transparansi meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
GAMKI Tanimbar juga mengingatkan bahwa kepala desa bukanlah raja desa mereka harus bekerja sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang‑undangan, termasuk terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa .
Sebagai bagian dari pemuda Kristen yang aktif mengadvokasi pembangunan lokal, GAMKI Tanimbar berharap bahwa pelatihan teknis ini dilaksanakan secara rutin dan menyeluruh. Dengan demikian, aparatur desa tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Dengan dukungan penuh dari GAMKI KKT, diharapkan sinergi ini bisa mempercepat terciptanya pemerintahan desa yang lebih tertib, mandiri, dan akuntabel selaras dengan semangat organisasi GAMKI yang memfokuskan pada pengkaderan pemuda dalam pelayanan di masyarakat.(JM.ES).