JURNALMALUKU – Suasana penuh haru dan suka cita mewarnai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (17/8/2025).
Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 216 warga binaan pemasyarakatan menerima remisi khusus, dan dua di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Upacara pemberian remisi digelar khidmat di halaman Lapas Saumlaki, dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Chatarina Ratuanak, yang membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Dalam amanat itu, ditegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan menjalani program pembinaan dengan disiplin.

“Pemberian remisi ini bukan semata-mata sukarela, tapi bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” ujar Juliana.
Ia berharap remisi tersebut menjadi motivasi kuat agar seluruh warga binaan terus memperbaiki diri, taat aturan, dan siap kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Kepala Lapas Saumlaki, Ilham, dalam keterangannya menyebutkan bahwa jumlah warga binaan penerima remisi tahun ini terdiri dari 102 orang penerima Remisi Umum serta 116 orang penerima Remisi Dasawarsa, yakni remisi khusus yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali. Dari jumlah tersebut, dua orang narapidana langsung bebas setelah potongan masa tahanannya membuat mereka selesai menjalani hukuman.
“Yang mendapat remisi umum 102 orang, remisi dasawarsa 116 orang, dan dua langsung bebas dengan kasus perlindungan anak. Ada warga binaan yang hanya mendapat remisi umum, ada pula yang menerima keduanya. Namun total keseluruhan penerima remisi mencapai 216 orang,” jelas Ilham.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang turut hadir, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan upacara remisi di Saumlaki. Menurutnya, pemberian remisi adalah bukti nyata bahwa pembinaan di Lapas telah berjalan dengan baik. “Semoga remisi ini menjadi semangat baru bagi warga binaan untuk lebih baik lagi, sehingga ketika bebas nanti mereka benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat,” tegas Ricky.
Rasa syukur pun terpancar dari wajah dua warga binaan berinisial RK dan RS yang langsung bebas hari itu. Dengan mata berbinar, keduanya mengucapkan terima kasih atas kesempatan kedua yang diberikan negara. “Kami sangat bahagia dan berterima kasih kepada Tuhan, juga kepada seluruh pegawai Lapas Saumlaki yang telah membina kami selama ini. Ini menjadi awal baru bagi hidup kami,” ujar mereka dengan penuh haru.
Upacara pemberian remisi ini sekaligus menjadi simbol bahwa peringatan kemerdekaan bukan hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi mereka yang tengah berproses memperbaiki diri di balik jeruji.(JM.ES).