JURNALMALUKU-Kepolisian Republik Indoensia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, mulai dari tingkat polda hingga polsek, untuk melindungi wartawan yang sementara menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Instruksi ini disampaikan Mabes Polri, menyusul adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis, yang dilakukan oleh oknum-oknum personel kepolisian dalam beberapa hari belakangan ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, wartawan adalah mitra strategis kepolisian
yang harus mendapat perlindungan dalam menjalankan profesinya.
“Kami minta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,”ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari TribrataNews, Rabu (27/08/2025).
Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai sumber informasi dan literasi bagi masyarakat. Selain itu, media juga berkontribusi dalam menyampaikan kinerja Polri serta berbagai program strategis kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, hingga program pembangunan lainya.
“Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan di lapangan,” himbau Karo Penmas. Instruksi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan media, sekaligus mencegah insiden kekerasan terhadap jurnalis terjadi kembali. (JM-AL)