JURNALMALUKU – Kasus keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa SMP Negeri 1 Babar Barat, Desa Tepa, Kecamatan Babar Barat, mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Sebagai bentuk advokasi, GAMKI MBD melakukan audiensi maraton dengan sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) MBD, Jumat (12/09/25). Sejak pagi hingga sore, rombongan GAMKI mendatangi Kodim 1511/Pulau Moa, Pemerintah Daerah MBD, DPRD, dan Polres MBD untuk menyampaikan sikap serta mendesak langkah konkret penanganan kasus tersebut.
Audiensi pertama berlangsung di Makodim 1511/Pulau Moa pukul 09.10 WIT. GAMKI mendesak agar aparat terkait tidak tinggal diam. Dandim Letkol Inf. Nuriman Siswandi menyatakan untuk sementara aktivitas MBG di Tepa ditutup sampai ada evaluasi.“Kami akan turun langsung ke Tepa bersama Polres dan Kejari menggunakan KM Sabuk Nusantara 73. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, dan Pangdam Maluku juga sudah memberi perhatian khusus,” ujar Dandim.

Siang harinya, GAMKI bertemu Wakil Bupati Ari Kilikily di Kantor Bupati. Wakil Bupati menghadirkan Plt. Kadis Kesehatan, Marthen Rahakbauw, untuk mendengar langsung aspirasi GAMKI.
“Kami berkomitmen mengirimkan tim Dinas Kesehatan ke Tepa. Namun teknis keberangkatan masih menunggu petunjuk Bupati, mengingat kondisi anggaran yang terbatas,” jelas Ari Kilikily

Audiensi dilanjutkan ke Kantor DPRD. Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay, menyampaikan dukungannya terhadap sikap GAMKI.
“Pertemuan dengan GAMKI berlangsung harmonis. Kami siap turun ke Tepa, hanya saja ketersediaan anggaran saat ini terbatas karena efisiensi. Kami menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Pemda,” kata Ketua DPRD.

Audiensi terakhir digelar di Polres MBD pukul 14.00 WIT. Kapolres menegaskan pihaknya siap menyelidiki kasus keracunan tersebut.
“Kami akan turun langsung bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam. Kendala kami, sampel makanan tidak bisa diproses. Tapi bila ditemukan unsur pidana, tentu akan diproses hukum. Kasus ini juga sudah kami laporkan ke Kapolda Maluku,” tegas Kapolres.

Kapolres menyebut, rencana kunjungan on the spot Forkopimda sesuai gagasan GAMKI bisa menjadi dasar audit dan langkah evaluasi berikutnya.
Ketua DPC GAMKI MBD, Eros Akse, menegaskan bahwa audiensi maraton ini adalah bentuk keseriusan organisasi dalam mengawal kasus MBG di Tepa.“Nyawa anak-anak bukan bahan uji coba. Kami akan terus mengawal kasus ini dan siap mendampingi Forkopimda untuk turun langsung ke lokasi,” tegasnya.
Dengan audiensi maraton ini, GAMKI MBD berhasil meminta Forkopimda agar segera mengambil langkah investigasi dan evaluasi. Harapannya, kasus keracunan MBG di Tepa tidak hanya ditangani secara darurat, tetapi juga menjadi pintu masuk perbaikan program secara menyeluruh. (JM-EA).