JURNALMALUKU – Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Falantino Syauta, melayangkan peringatan keras kepada Kapolda Maluku terkait lambatnya penanganan kasus penyerangan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kota Ambon, hal ini disampaikan Almindes kepada media ini, Senin (15/09/25).
“Kami khawatir polisi tidak benar-benar menindaklanjuti kasus Hunuth,” tegas Almindes.
Ia menilai penyelidikan berjalan lamban dan menimbulkan banyak tanda tanya. Bahkan, jika tak ada perkembangan signifikan, KNPI bersama masyarakat berencana mendatangi Mapolda Maluku untuk menuntut kejelasan langsung dari Kapolda.
“Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” sindirnya.
Almindes juga mengingatkan potensi adanya kepentingan tertentu yang memperlambat proses hukum.
“Tidak menutup kemungkinan konflik ini dimanfaatkan sebagai proyek,” katanya.
Menurutnya, keterlambatan aparat justru berisiko memicu konflik sosial baru.
“Kalau dibiarkan, Hunuth bisa jadi bom waktu yang kita tidak tahu kapan akan meledak,” tandasnya.
Ia menambahkan, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, yang baru menjabat, perlu segera memahami kondisi lapangan secara langsung.
“Beliau masih baru, jadi harus cepat tahu situasi di Maluku,” jelas Almindes.
KNPI menegaskan desakan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Masyarakat Maluku sudah bosan hidup dalam bayang-bayang konflik. Saatnya aparat menunjukkan keberpihakan pada keadilan,” tutupnya.
Diketahui, peristiwa Hunuth terjadi pada 19 Agustus 2025, berawal dari perkelahian pelajar yang menewaskan seorang siswa. Konflik kemudian meluas hingga menghanguskan 24 rumah, sejumlah fasilitas umum, dan kendaraan.
Akibatnya, 59 kepala keluarga atau sekitar 236 jiwa kehilangan tempat tinggal dan hingga kini masih berstatus pengungsi. Hampir sebulan pasca kejadian, pihak kepolisian belum memberi kejelasan, sementara Humas Polda Maluku memilih bungkam saat dimintai keterangan.