JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menorehkan sejarah baru dalam tata kelola aset daerah. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), MBD resmi meluncurkan aplikasi e-BMD (elektronik Barang Milik Daerah) yang terintegrasi dengan teknologi barcode aset, sekaligus mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan aset.

Terobosan ini merupakan bagian dari aksi perubahan yang digagas Reformer Erik Ever Waas, pejabat BKAD MBD, yang menjadikan digitalisasi aset sebagai jawaban atas persoalan klasik pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, dalam sambutannya pada launching aplikasi e-BMD Senin (15/09/25), menegaskan bahwa MBD menjadi daerah pertama di Provinsi Maluku yang meluncurkan aplikasi e-BMD berbasis barcode aset.

Menurutnya, inovasi digital ini sejalan dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pengelolaan BMD dan menjadi momentum perbaikan tata kelola.
“Pengelolaan aset daerah bukan sekadar catatan neraca, melainkan sumber daya nyata penunjang pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, MBD masih menghadapi kendala pencatatan tidak lengkap, pemanfaatan kurang optimal, keterlambatan laporan, hingga temuan BPK. Kehadiran e-BMD adalah jawaban atas itu semua,” tegas Kilikily.
Apresiasi juga datang dari Kementerian Dalam Negeri. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, yang diwakili Kasubdit BMD Wilayah II, Sri Satriany Unwidjaja, menyebut langkah MBD sebagai lompatan penting.
“Pengelolaan aset bukan hanya soal pembukuan, tapi menyangkut kredibilitas tata kelola pemerintahan. Tata kelola aset yang baik menyumbang hingga 70 persen terhadap opini audit BPK. MBD memberi contoh nyata dengan mengintegrasikan e-BMD dan barcode aset,” ujarnya.
Sementara itu, Bramana Purwasetya, Kepala Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi FIA Universitas Indonesia, menilai keberanian MBD dalam menuntaskan migrasi data dari aplikasi lama ke aplikasi baru adalah pencapaian besar.

“Selama empat tahun terakhir, e-BMD memang lebih banyak digunakan di wilayah barat Indonesia. Kini MBD menjadi pionir di Maluku yang mengadopsi e-BMD dan bahkan langsung melangkah ke tahap labelling dengan barcode aset,” jelasnya.
Di balik keberhasilan ini, nama Erick Ever Waas mencuat sebagai motor penggerak. Melalui aksi perubahan yang ia desain, Erick mendorong digitalisasi aset bukan sekadar sebagai proyek teknologi, melainkan instrumen membangun transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan aset daerah.

e-BMD dengan barcode aset yang kini resmi dijalankan BKAD MBD diyakini akan menutup celah persoalan klasik: pencatatan manual yang rentan salah, tumpang tindih data, serta lambannya pelaporan.
Dengan inovasi ini, MBD tidak hanya mencatat sejarah di Maluku, tetapi juga mengirimkan pesan bahwa reformasi birokrasi bisa lahir dari level daerah, ketika ada reformer yang berani mengambil langkah maju. (JM-EA).