JURNALMALUKU—Pemerintah Kota Ambon dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026 sekaligus memulai Pembahasan Tingkat I Ranperda APBD dan Nota Keuangan. Paripurna ini juga menetapkan enam Ranperda dalam Program Pembentukan Perda 2026.
Wali Kota Ambon dalam sambutannya memaparkan tekanan fiskal daerah akibat turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Tahun 2026, TKD Ambon turun 15,74 persen atau lebih dari Rp132 miliar, sehingga anggaran hanya mampu menutupi belanja wajib dan operasional.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot menerapkan pengelolaan anggaran ketat, evaluasi bulanan, peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat, optimalisasi PAD, hingga kemungkinan pinjaman daerah. Pemkot juga mengalokasikan penerimaan pembiayaan Rp200 miliar untuk menjaga keberlanjutan layanan pemerintahan.
Struktur APBD 2026 terdiri dari pendapatan Rp1,12 triliun dan belanja Rp1,29 triliun. Belanja terbesar berada pada belanja operasi 82,52 persen.
Wali Kota menyoroti tantangan ekonomi 2026, mulai dari perlambatan investasi, gangguan pasokan, hingga tekanan inflasi. Kondisi ekonomi Ambon yang fluktuatif lima tahun terakhir dinilai perlu diantisipasi dengan disiplin fiskal.
Untuk tahun kedua RPJMD 2025–2030, Pemkot menetapkan tema pembangunan “Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera” dengan delapan prioritas, termasuk peningkatan layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, validasi data kemiskinan, akses kerja disabilitas, MBG, infrastruktur dasar, lingkungan, dan reformasi birokrasi.
Target pembangunan Ambon 2026 antara lain pertumbuhan ekonomi 5,98 persen, kemiskinan 4,98 persen, inflasi 1,5–3,5 persen, dan pengangguran terbuka 11,93 persen.
Wali Kota berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat selesai tepat waktu sesuai ketentuan dan menutup sambutan dengan mengapresiasi dukungan DPRD serta seluruh pihak. (JM–AL).

