JURNALMALUKU – Kinerja Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Maluku periode 2023–2026 menuai sorotan tajam. Sejumlah kader menilai Komda Maluku bekerja tanpa berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi, sehingga memicu konflik internal di tingkat cabang.
Sorotan tersebut mencuat setelah Komda Maluku menerbitkan Surat Keputusan (SK) Caretaker Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kepulauan Tanimbar. Kebijakan itu dinilai diambil secara sepihak dan tidak mempertimbangkan dinamika serta persoalan internal Komcab setempat, sehingga memicu kegaduhan di tubuh organisasi Pemuda Katolik di Bumi Duan Lolat.
Kader Pemuda Katolik Komcab Tanimbar, Srikandi Devota Rerebain menyayangkan, langkah Komda Maluku yang dinilainya tidak bijak dan bertentangan dengan asas organisasi.
Menurutnya, setiap komisariat cabang memiliki tantangan dan pergumulan yang berbeda, sehingga membutuhkan pendekatan solutif, bukan keputusan administratif yang justru memperkeruh keadaan.
“Setiap Komcab memiliki dinamika sendiri. Komda seharusnya hadir memberikan solusi, bukan malah mengambil langkah yang memicu konflik. Dalam hal ini, Komda Maluku sangat lalai,” tegas Rerebain kepada media ini Via WhatsApp, Senin (26/1/2026).
Dirinya menambahkan, proses pengambilan keputusan di internal Komda Maluku juga patut dipertanyakan. Dalam laporan yang disampaikan, disebutkan telah dilakukan rapat pleno, namun hanya dihadiri delapan orang tanpa mengenakan atribut organisasi. Kondisi tersebut, kata Rerebain, mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan ketidakpatuhan terhadap konstitusi Pemuda Katolik.
“Ini jelas tidak mencerminkan asas dan etika organisasi. Pleno dengan kehadiran terbatas dan tanpa atribut resmi menunjukkan kepengurusan Komda periode ini lemah dalam menjalankan roda organisasi sesuai konstitusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Saumlaki itu juga mempertanyakan keberadaan dan pelaksanaan program kerja Komda Maluku. Ia menilai kinerja Komda berjalan semrawut karena tidak pernah menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sebagai dasar penetapan program kerja.
“Rakerda tidak pernah dilaksanakan, padahal itu pijakan utama organisasi. Kepengurusan periode ini akan berakhir pada Desember 2026, tetapi selama hampir dua tahun tidak ada Rakerda. Pengurus Komda ke mana saja? Jangan berasumsi sudah bekerja benar, tapi harus berani berefleksi,” kritiknya.
Atas kondisi tersebut, Rerebain mendesak Pengurus Pusat Pemuda Katolik untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan Komda Maluku. Ia meminta Ketua Umum Pengurus Pusat, Gusma bersama jajaran, memberikan teguran tegas agar konflik internal segera diakhiri.
“Kami meminta Pengurus Pusat serius melihat perkembangan Komda Maluku. Evaluasi harus segera dilakukan agar persoalan internal disudahi dan Komda Maluku dapat kembali fokus bergerak keluar, melakukan kolaborasi dengan pemerintah dan pihak lain, yang selama ini hampir tidak pernah dilakukan,” pungkas Rerebain.(JM).

