JURNALMALUKU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Apolonia Laratmase melontarkan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang dinilainya terus memproduksi narasi liar dan informasi menyesatkan di tengah proses pemulihan dan pembenahan daerah.
Menurutnya, opini yang tidak berbasis fakta hanya akan memperkeruh suasana, mengganggu stabilitas, dan menutup capaian nyata pembangunan yang saat ini mulai terlihat.
Laratmase mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk elite politik, untuk menghentikan kegaduhan opini dan kembali fokus mengawal agenda besar pembangunan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, arah pembangunan daerah saat ini telah selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, visi Gubernur Maluku, serta visi-misi Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak.
Ia menekankan bahwa optimisme terhadap perubahan Tanimbar bukan sekadar slogan politik, melainkan ditopang indikator yang terukur dan diakui secara nasional.
“Jangan lagi membangun opini yang menyesatkan. Mari kita fokus bangun Tanimbar. Fakta berbicara, bukan asumsi,” tegas Laratmasse kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).
Sapaan akrab Ibu Pola ini, menunjuk hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia dan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebagai bukti konkret adanya perbaikan sistemik dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, dua capaian tersebut menjadi indikator objektif bahwa reformasi birokrasi di Tanimbar mulai menunjukkan hasil yang signifikan.
Laratmase juga mengapresiasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang dinilai mampu bekerja efektif meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Dengan segala keterbatasan dan tekanan efisiensi anggaran, justru kita melihat kemajuan yang signifikan. Ini sesuatu yang luar biasa dan patut diakui secara jujur,” ujarnya.
Ia kemudian membandingkan kondisi saat ini dengan periode sebelumnya. Menurutnya, pada masa lalu anggaran daerah relatif besar, namun tidak diikuti kualitas pelayanan publik yang memadai.
“Dulu uang banyak, tapi pelayanan minim. Ombudsman bahkan menempatkan pelayanan publik Tanimbar di zona hitam,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia menyebut pemerintahan sebelumnya meninggalkan beban keuangan daerah yang besar hingga menempatkan Tanimbar dalam situasi krisis serius.
“Dengan beban yang begitu besar, Tanimbar saat itu sudah berada pada stadium akhir. Jadi memperbaiki keadaan tidak semudah membalikkan telapak tangan,” tegasnya.
Laratmasse juga menyinggung kondisi tahun 2020 ketika sekitar 10.000 peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan, yang menurutnya sangat berdampak pada hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Sekarang kondisinya berbalik. Dengan keterbatasan, justru ada hasil nyata. UHC hari ini berarti, hari ini sakit, hari ini juga dilayani dan gratis,” tandasnya.
Ia pun menutup dengan ajakan agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi destruktif, melainkan bersama-sama memperkuat agenda perubahan demi masa depan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang lebih baik. (JM.ES).

