JURNALMALUKU – Forum Keadilan Bersatu (FKB) menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanimbar Energi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FKB, Ongker Buardalam. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Korupsi adalah musuh bersama. Kami hadir bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan memastikan kebenaran dan keadilan ditegakkan secara konsisten di Bumi Duan Lolat,” ujar Ongker dalam keterangannya di Saumlaki, Sabtu (11/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa FKB siap menjadi mitra masyarakat sipil yang aktif dalam mengawal jalannya proses hukum hingga putusan akhir.
BUMD Tanimbar Energi merupakan badan usaha strategis milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dibentuk untuk mengelola sektor energi demi mendorong kesejahteraan masyarakat. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan operasional perusahaan tersebut kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.
FKB menegaskan bahwa dukungan yang diberikan bukan sekadar pernyataan moral, tetapi bentuk nyata partisipasi masyarakat sipil dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah. Menurut Ongker, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipulihkan jika setiap kasus ditangani secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Lebih lanjut, FKB mengingatkan seluruh aparatur dan pemangku kepentingan untuk tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat Kepulauan Tanimbar juga diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta mengikuti perkembangan kasus ini secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami percaya Kejari Kepulauan Tanimbar memiliki kapasitas dan integritas untuk menuntaskan perkara ini. Biarlah hukum berbicara secara adil. Itulah wujud nyata negara yang berdaulat,” pungkasnya.(JM.ES)


