JURNALMALUKU– Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Dobo, Mohamad Katjo Amaly SE. MM dinilai kebakaran jenggot, setelah di konfirmasi wartawan Harian Pagi Siwalima Ambon, terkait adanya dugaan pembayaran honor (upah) pegawai yang diakomodir dalam tim gugus tugas cVovid -19 pada instansi yang di pimpinnya itu.
Bahkan secara terang-terangan orang nomor 1 di Kantor UPP kelas III Dobo ini mengeluarkan ancaman via telepon selulernya kepada wartawan harian pagi siwalima Oktovianus Kesaulya saat di konfirmasi, Senin (18/10/2021).
“Ok, nanti saya kumpul dulu orang-orang Bugis baru……… saya kasih tahu teman-teman saya baru saya anu eee,” ancam Amali dibalik telepon tersebut.
Menanggapi ancaman itu, salah Satu Pemuda Aru, Hard Darakay, S. Si kepada wartawan di Dobo mengatakan, Ini negara demokrasi, yang mana wartawan punya tanggung jawab dalam mengontrol kinerja Pemerintahan termasuk kinerja Kepala Syabandar Amali.
Wakil Ketua LBH Sikap Aru ini menambahkan melalui pemberitaan yang profesional dan berimbang dan telah di atur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana di jelaskan bahwa kegiatan jurnalistik itu adalah mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik dengan menggunakan berbagai jenis saluran media yang tersedia. Sehingga apa di lakukan oleh Wartawan Siwalima itu sudah benar.
“ Sekarang kalau benar Kepala UPP Kelas lll Dobo ancam wartawan terkait tugas profesional mereka maka ada 3 kemungkinan ” pertama, Dia buta aturan tentang Pers dan sistem demokrasi, kedua, dia arogan, dan ketiga diduga korupsi uang tunjangan bawahannya.” Ketusnya
Sementara di tempat terpisah salah satu wartawan yang juga mantan sekertaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Aru Jan Apalem yang kini menjabat ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Kepulauan Aru juga sesalkan tindakan Amali tersebut
Menurutnya tindakan yang di lakukan Amali, bukan saja mengancam oknum wartawan Siwalima semata, tetapi yang jelas, Amali juga telah melecehkan profesi semua wartawan di Aru
” Ini bukan saja pengancaman kepada wartawan Siwalima tetapi juga menghalangi tugas jurnalis. Jadi saya minta agar pihak penegak hukum dalam hal ini polres Aru agar secepatnya usut tuntas kasus ini ” Pintah Ketua DPD Partai Berkarya ini.
Selain itu lanjut Apalem, apa maksud dan tujuan Amali membawa nama suku dan ras dalam persoalan pekerjaannya
Menurutnya jangan masalah pekerjaan di sangkut pautkan dengan membawa-bawa nama suku dan ras. Ini tindakan yang di anggap provokator.
” Apakah Amaly mau mengadu domba antara suku Bugis di Aru dengan suku jurnalis ? Atau apa !! ” Tanya Apalem
Olehnya Apalem berharap agar pihak kepolisian segerah proses persoalan ini sesuai hukum yang berlaku
” Saya sangat berharap kepada pihak Polres Kepulauan Aru agar masalah ini segera di proses sesuai hukum yang berlaku ” Harapnya.(JM.D)