Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Ketepatan Bantuan Sosial dan Kebijakan Pembangunan di MBD

Adm3
Adm3

JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menegaskan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penyaluran berbagai program bantuan pemerintah agar benar-benar tepat sasaran.

Sumber Foto : Humas

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, saat Sosialisasi, Verifikasi, dan Pemutakhiran DTSEN melalui Musyawarah Desa Khusus yang digelar secara virtual dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostaper) Kabupaten MBD, Senin (13/7/2026).

Menurut Bupati, DTSEN bukan hanya sekadar basis data administrasi, melainkan potret nyata kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan berbagai kebijakan strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.

Sumber Foto : Humas

“DTSEN bukan sekadar kumpulan angka, tetapi menggambarkan kondisi riil masyarakat. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat, sementara data yang keliru akan berdampak pada salah sasaran bantuan dan perencanaan pembangunan,” tegas Noach.

Ia menekankan bahwa proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara objektif, terbuka, serta melibatkan seluruh unsur mulai dari pemerintah desa hingga instansi teknis terkait. Menurutnya, kualitas data hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak bekerja berdasarkan fakta di lapangan, bukan kepentingan tertentu.

Sumber Foto : Humas

Bupati juga mengingatkan agar tidak ada manipulasi data maupun praktik “titipan” dalam proses pemutakhiran. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya merusak kualitas data, tetapi juga berpotensi menghilangkan hak masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan pemerintah.

“Jangan bekerja dengan asumsi, tetapi bekerjalah dengan data. Jangan ada manipulasi, jangan ada titipan, dan jangan ada keberpihakan yang tidak pada tempatnya. Data harus menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Bupati mengungkapkan bahwa jumlah penduduk miskin yang masuk kelompok desil 1 dan desil 2 di Kabupaten MBD mengalami penurunan, dari 13.931 jiwa pada 2025 menjadi 13.824 jiwa pada 2026. Meski menunjukkan tren positif, masih terdapat lebih dari 22 ribu jiwa yang berada pada kelompok rentan sehingga membutuhkan perhatian melalui kebijakan dan program pemerintah yang berbasis data yang akurat.

Karena itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari camat, kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Dinas Sosial, memperkuat koordinasi dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data agar menghasilkan data yang valid, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sosialisasi tersebut turut diikuti Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Sosial P3A, Kepala BPS Kabupaten MBD, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas PMD PPKB, para camat, kepala desa, pendamping PKH, TKSK, serta peserta lainnya dari seluruh wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya. (JM-EA).

Sebarkan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan gunakan tombol share untuk membagi berita.