JURNAL MALUKU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai menjadi perhatian serius di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengeluarkan pemberitahuan potensi Karhutla sekaligus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan yang semakin kering.
Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ambrosius Sabono, meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Langkah pencegahan dinilai penting untuk mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan.
Peringatan tersebut disampaikan BPBD melalui pemberitahuan potensi Karhutla tertanggal 13 September 2026 pukul 10.00 WIT. Informasi tersebut menggunakan sejumlah indikator untuk menggambarkan tingkat kerawanan kebakaran, antara lain Fine Fuel Moisture Code (FFMC), Duff Moisture Code (DMC), Initial Spread Index (ISI), dan Fire Weather Index (FWI).
Keempat indikator tersebut menjadi referensi dalam membaca kondisi bahan bakar yang mudah terbakar, tingkat kekeringan, potensi penyebaran api hingga kemungkinan intensitas kebakaran.
Ambrosius menegaskan, kewaspadaan masyarakat merupakan kunci utama dalam upaya mitigasi Karhutla. Terlebih, kondisi cuaca dan lingkungan yang kering dapat membuat api lebih mudah muncul dan menyebar apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Tanimbar untuk tetap waspada dan tidak membakar hutan maupun lahan. Karhutla dapat terjadi kapan saja, terutama pada musim kemarau,” kata Ambrosius kepada media ini di Saumlaki, Senin (14/9/2026).
BPBD juga mengingatkan warga agar tidak membakar lahan tanpa pengawasan, tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang kering, serta terus memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun wilayah perkebunan.
Masyarakat yang menemukan asap, titik api, maupun indikasi kebakaran diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Pelaporan secara cepat dinilai penting agar potensi kebakaran dapat ditangani sebelum meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Untuk informasi maupun pelaporan terkait potensi Karhutla, masyarakat dapat menghubungi BPBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui: 0812-4771-33030823-9893-71890853-8659-1440
BPBD menegaskan, informasi potensi Karhutla tersebut merupakan referensi mitigasi dan kewaspadaan dini. Karena itu, masyarakat tetap diminta memantau perkembangan cuaca serta kondisi lingkungan secara berkala.
Jangan tunggu api membesar. Kewaspadaan sejak dini menjadi langkah pertama untuk mencegah Karhutla di Tanimbar.(JM-ES).