JURNALMALUKU-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menggelar rapat internal dalam rangka peningkatan pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi di ruang rapat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan staf, sehingga dapat memberikan informasi terkait dengan regulasi bahkan tugas dan kewenangan Bawaslu untuk mengawasi.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu kabupaten MBD, Matheos Rehiraky, S.Sos ketika ditemui wartawan media ini diruang kerjannya, selasa (27/04). Terkait dengan pengelolaan kehumasan Sebab tantangan Bawaslu kedepan sudah dapat dipastikan harus seiring dengan meningkatkan kebutuhan informasi masyarakat.
Dikatakan Rehiraky, bahwa sungguh disadari kalau saat ini kebutuhan akan informasi di kabupaten MBD semakin baik dalam kaitannya dengan akses internet yang semakin baik pula. Sehingga Bawaslu tidak harus tinggal diam, tetapi dituntut untuk memperkuat sumberdaya manusianya. Sehingga dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat akan informasi.
Kebutuhan informasi dimaksud berkaitan dengan momentum politik bahkan tentang regulasi-regulasi. Sebab tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak nantinya di tahun 2024, sudah dimulai tahun ini (2021 Red). Dengan proses rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan, olehnya setiap saat ada kegiatan pengawasan yang perlu disampaikan kepada masyarakat, ungkapnya.
Sehingga kegiatan pengelolaan kehumasan, peliputan dan dokumentasi sangat dibutuhkan dan dirasa penting oleh Bawaslu. Bagaimana memberikan informasi yang baik dengan mengemas dan menulis pemberitaan yang baik dan benar di media atau akun milik Bawaslu. Sehingga masyarakat luas dapat mengkonsumsi informasi siap informasi yang dilakukan oleh Bawaslu dengan baik, ucapnya.