JURNALMALUKU-Terkait laporan internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Judul tentang eksistensi ketua DPD PDIP Maluku yang di tulis oleh salah satu media sehingga hal ini ditanggapi oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku, Fraksi PDIP, Benhur Watubun.
“Menanggapi dinamika informasi yang beredar di media pada hari ini, yang kemudian telah menyulut perhatian semua orang terkait dengan judul salah satu media yang menyatakan tentang eksistensi ketua DPD,” ungkap Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, Selasa (16/11/2021).
Watubun bilang, saya ingin jelaskan kepada kita semua, termasuk rekan-rekan pers bahwa bagi kami, kita tidak boleh mengonsumsi informasi atau berita yang berasal dari luar, karena ini persoalan internal partai dan sudah dilakukan proses pemanggilan pemeriksaan terkait dengan laporan-laporan yang disampaikan oleh kader dan juga fungsionaris partai.
“Dan sudah dilakukan beberapa waktu lalu kita sudah diperiksa termasuk saya, tadi pak Murad telah diperiksa, pak Edwin telah diperiksa, ibu Purmiasa telah diperiksa, kemudian saya termasuk telah diperiksa yang belum diperiksa adalah ibu Mercy karena beliau masih di luar negeri,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan, termasuk para pelapor juga sudah melakukan audiensi secara resmi di DPP PDI perjuangan, karena itu kita secara internal menjaga martabat partai ini sehingga kami dilarang untuk menyampaikan informasi apapun ke publik terkait dengan masalah internal partai.
“Untuk menjaga soliditas kita, untuk menjaga kekompakan untuk menjaga marwah partai di depan publik, karena itu saya berharap bahwa mengonsumsi berita yang bias di masyarakat terlalu berlebihan itu akan membuat membuat kegaduhan baik secara internal maupun eksternal,” tegasnya.
“Sehingga partai ini bisa diobok-obok karena itu kita sementara menunggu apa keputusan dewan pimpinan pusat PDI perjuangan terhadap situasi dan kondisi yang terjadi saat ini,” terangnya.
Watubun juga menambahkan, sebagai tindak lanjut dari kekisruhan itu yang secara sosial politik, dia begitu menyurut perhatian publik maka DPP telah mengeluarkan surat DPP Nomor : 25,01 tanggal 15 November yang paling terbaru ini berupa instruksi kepada DPD DPC fraksi dan seluruh kader.
“DPP mengingatkan bahwa setiap bentuk apapun harus kita selesaikan secara musyawarah dan mufakat,” jelasnya.
Watubun juga mengatakan, kita tidak boleh menyampaikan kepada publik hal-hal yang sifatnya internal partai yang kemudian nanti menyulut perhatian orang lain menilai seolah-olah terjadi sesuatu.
“Dan instruksi yang paling penting ialah jika ada petugas partai atau kader partai yang dia tidak mengindahkan instruksi ini maka akan diberi sanksi tegas,” ujarnya.
lanjutnya, karena itu sebagai wakil ketua DPD sekaligus sebagai ketua fraksi, saya meneruskan instruksi DPP ini, untuk disampaikan kepada publik.
“Termasuk kader-kader yang selalu menyampaikan pesan publik dan berkoar-koar di media, untuk menarik diri dan menahan diri menunggu apa keputusan yang dikeluarkan oleh dewan pimpinan pusat partai,” kata Watubun.
Watubun menekankan, kita tidak bisa mereka-mereka apapun keputusannya, yang ada ialah kita harus bersabar dan kita menunggu, apa sikap akhir dewan pimpinan pusat terhadap proses yang terjadi di internal partai.
“Itu yang ingin kami sampaikan kepada kita semua, sehingga kami berharap bahwa kita tetap menjaga bahwa ada rasa ketidakpuasan ada rasa kepuasan setuju atau tidak setuju itu hal yang wajar di dalam alam demokrasi, tapi berpartai ini pasti diatur oleh relnya, oleh aturannya sehingga ya kita bersikap tidak boleh keluar dari rel partai karena aturan yang tertinggi itu adalah yang dikeluarkan oleh dewan pimpinan pusat, kami harapkan itu yang menjadi catatan,” pungkasnya.(J.E)