JURNALMALUKU-Massa aksi demo para mantan anggota PPK, PPS dan KPPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020 kemaren batal menduduki gedung kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Aru, kamis, 25/11/2021.
Massa yang berjumlah puluhan orang itu mengancam akan menduduki gedung kantor KPUD tersebut melakukan aksi demo terkait honor dan operasional mereka yang belum terbayarkan satu bulan sisanya.
Dalam orasi Muhammad Watafuan dan Feronika Rahael menyatakan jika tidak terjawab oleh pihak KPUD maka mereka akan menduduki kantor tersebut, namun hingga kita mereka tak kunjung tiba untuk mendudukinya.
Masa yang melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum penyalahgunaan Dana Hibah kepada KPUD kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020 yang kini telah di tangani oleh penyidik Tikpikor Polres Kepulauan Aru.
Setelah orasi masa kemudian menyerahkan pernyataan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, mereka meminta kepada Kejaksaan dalam waktu dua minggu jika kasus tersebut belum ada tersangka dalam kasus tersebut, maka mereka akan melakukan aksi yang sama.
Massa kemudian kembali ke titik kumpul yaitu lapangan Yos Sudarso Dobo kemudian membubarkan diri dan tidak menduduki kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Aru.
Namun di ketahui pasca di periksanya beberapa ruangan di kantor KPUD Kabupaten Kepulauan Aru hingga kini Sekretaris KPUD Kabupaten Kepulauan Aru Drs. Agus Ruhulessin tidak berada di tempat.(D.J)