JURNALMALUKU– Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Agustinus Kilikily menghadiri peluncuran Rumah Aman Klasis GPM Pulau-Pulau Leti Moa Lakor, yang berlangsung di Gedung Gereja Eliora Jemat GPM Tiakur.Jumat (26/11/2021)
Wakil Bupati Agustinus Kilikily dalalam sembutanya menyampaikan, Pemerintah Daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Rumah Aman sebagai upaya bersama Pemerintah dan Gereja, penegak hukum dan semua stekholder untuk melindungi harkat dan marthabat perempuan dan anak sebagai Warga Negara.
Menurut Kilikily, Rumah Aman yang diluncurkan hari ini juga merupakan bentuk pastoralia gereja terhadap perempuan dan anak-anak dimana melalui rumah aman akan ada proses perlindungan, pendampingan, penguatan serta pemulihan agar kembali menikmati hak-hak mereka secara layak dan membuat tumbuhnya kembali harapan dan masa depan mereka.
Ditempat tang sama, Ketua Klasis Lakor Pdt. M . Timisela dalam sambutanya juga menyampaikan mengatakan Ruman Aman merupakan salah satu program Klasis Leti Moa Lakor yang bersumber dari Renstra Lima Tahunan Klasis yang terintegrasi.
lanjud Timesela, Rumah Aman sebenarnya hanya ungkapan kiasan untuk mengembangkan kesungguhan GPM dari Klasis ini untuk melindungi korban baik itu perempuan dan anak di Klasis.
” Jadi kenyataan membuktikan bahwa kelompok perempuan dan anak adalah kelompok yang sangat rentan artinya mereka yang paling banyak mengalami kasus kekerasan itu dibuktikan dengan beberapa kasus yang ada di daerah kita yang muncul dipermukaan dan diselesaikan hanya sampai dibatas keluarga dan desa. Kita memberikan perlindungan karena masa depan kemanusiaan di Klasis Pulau-Pulau Leti Moa Lakor terletak juga pada Perempuan dan Anak.” Kata Ketua Klasis
Sementara itu Ketua Yayasan Direktur Utama Yayasan Gasira Pdt. Dr Elisabeth Ch . Marantik menjelaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah potret sosial, dan potret sosial itu berakar pada masih kurangnya budaya patriati didalam masyarakat.
Untuk diketuhi yang hadir dalam kegitan tersebut yakni Majelis Pekerja Klasis Pulau-Pulau Leti Moa Lakor, , Wakapolres Maluku Barat Daya, Perwakilan Dandim 1511 Pulau Moa, Kepala Presbam Pol Maluku Barat Daya, Kepala Dinas Sosial Maluku Barat Daya, Perwakilan Dinas PMDPPKB Kab. MBD, Camat Pulau Moa, para Kepala Desa , para Pendeta se-klasis pulau-pulau Leti Moa Lakor. (*)