JURNALMALUKU-Sejumlan pedagang buah di pasar maridika red kemarin Jumat (7/1/2021), mendatangi DPRD Kota Ambon mengadu soal nasib mereka untuk mendapatkan tempat jualan yang layak.
Para pedagang buah ini awalnya mereka mendatangi kantor Walikota Ambon untuk menyampaikan tujuan mereka terkait tempat jualan yang dibongkar tanpa pemberitahuan resmi dari Dinas terkait, dan berharap dapat bertemu Sekretaris Kota Ambon, untuk dapat menyampaikan tuntutan mereka.
Tetapi kedatangan mereka di Balai Kota Ambon untuk bertemu Sekkot tidak tersampaikan karena Sekkot lagi di Luar Daerah sehingga mereka melanjutkan perjuangan mereka ke DPRD Kota Ambon untuk dapat mendorong apa yang menjadi tuntutan mereka.
“Kemarin katong dari pedagang buah, deretan tempat spit Poka-Wayame, mendatangi bapak-bapak dong di DPRD mau kasih integrasi untuk katong para berdagang, karena memang terkait dengan adanya pembongkaran kemarin, pedagang buah di situ juga, katong agak bingung, karena tidak ada pemberitahuan langsung disitu,” Ungkap HY Seorang Ibu Pedagang di Pasar Buah Mardika Ambon, Sabtu (7/1/2022).
HY bilang, jadi surat yang beredar tanggal 30 kemarin itu hanya menyatakan bahwa ,penertiban di trotoar tidak ada menjelaskan untuk pembongkaran atau dipindahkan.
“Sejauh ini waktu katong dari awal-awalnya katong dengan bapak sekkot (Mantan Sekkot) dan sekretaris Dinas Perindag juga, waktu kita konfirmasi dengan mereka untuk tanyakan katong ini dipindahkan ke mana. Dan beta sendiri juga meminta kalau bisa katong di pantai Losari, berhadapan dengan pedagang buah yang sudah ada. Ternyata beliau bilang bahwa Katong di sini tidak tidak akan dipindahkan, dan masih aman,” terangnya.
Dirinya melanjutkan, nanti kalau memang ada pemberitahuan kembali untuk dipindahkan baru dikasih tahu untuk katong.
Dan ternyata sampai tadi pembongkaran juga tidak ada pemberitahuan.
“Jadi katong juga bingung. Katong sementara atur jualan di meja langsung satpol_PP sudah pukul meja. Itu yang katong rasa sesalkan, kenapa sampai di perlakukan seperti itu. Padahal kan harusnya kalau ada pemberitahuan untuk pembongkaran, katong sudah ada tempat, tapi ternyata tidak ada.,” jelasnya.
Harapan HY, mudah-mudahan aspirasi yang mereka sampaikan dapat ditindaklanjuti dan dapat dipindahkan ditempatkan ke tempat yang layak.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Ambon Cristianto Laturiuw menjelaskan, Soal lokasi-lokasi mereka itu, nanti tempatnya dimana. Hal itu tidak disampaikan ke mereka jadi memang problem betul.
“Nanti setelah Jumatan, saya ketemu dengan teman-teman Komisi II agar berkordinasi dengan Disperindag. Alternatif pedagang buah itu mau ditaruh dimana, supaya mereka bisa beraktifitas seperti biasa,” ujarnya.
Laturiuw menegaskan, harus ada tempat alternatif relokasi mereka dari tempat yang sekarang ke mana kan mereka tidak tahu kan Problem. Masa mau kasi pindah orang baru seng (tidak) tahu tempatnya dimana.
“Yang berikut harga sewa tempat yang memang mencekik leher. Masa 15 sampe 20 juta? itu bagemana ceritanya. Ini harus diselesaikan,” tegasnya.
Laturiuw mengatakan, mereka sudah setuju untuk pindah, tapi harus ada tempat alternatif. Entah itu disamping pasar buah yang sekarang itu, atau dimana alternatifnya.
“Jadi saya kira, ini harus diselesaikan supaya pasar Mardika tidak ada gejolak lagi.” Tandasnya.(J.E)