JURNALMALUKU – Raendra Manaha, aktivis dan juga pengusaha muda mantap dan pastikan maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada kontestasi Pilkada tahun 2020 mendatang. Meski masih berusia 33 tahun, tetapi niat untuk membawa perubahan dan mengeluarkan kabupaten bertajuk Kalwedo itu dari daerah termiskin di Maluku sudah jadi visi kedepan, biar pun harus berhadapan dengan sejumlah lawan termasuk incumbent.
Kemantapan Manaha ditunjukkan ketika dirinya datang langsung ke sekretariat DPW Partai NasDem Provinsi Maluku menemui tim penjaringan Calkada untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai Balon Bupati MBD, Senin (14/10/19). Manaha didampingi sejumlah anak muda asal MBD dan rekan sejawatnya. Ketua tim penjaringan (Timjar) Calkada NasDem Maluku Abu Marasabessy serta dua anggota Timjar Saipul Sampulawa dan Fin Pattirane menerima kedatangannya.
Di sela pendaftaran, Manaha katakan, niatnya ingin ambil bagian dalam sejarah perpolitikan di Pilkada MBD, bukan tanpa alasan. Selain muda dan bebas kepentingan politik masa lalu, tetapi juga keprihatinan dengan kondisi MBD yang masih saja belum maju pasca mekar dari kabupaten Induk MTB atau Tanimbar serta ingin membersihkan bumi Kalwedo dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Beta memilih ke NasDem karena ada dua faktor yaitu partai ini tanpa mahar politik dan semangat Restorasi yang diusung NasDem sejalan dengan visi beta untuk membangun MBD lebih baik kedepan yakni mensejahterakan masyarakat lewat pendekatan pemberdayaan ekonomi lokal sesuai basis beta sebagai pengusaha dan membersihkan KKN dari bumi Kalwedo. Usia jelas bukan penghalang untuk berkarya dan membawa perubahan menuju MBD lebih baik. Harapannya bersama NasDem, sebab partai ini memiliki kekhasan,” tukas pria kelahiran 1986 itu.
Ketua Timjar Calkada NasDem Maluku Abu Marasabessy katakan, pembukaan pendaftaran hingga 23 Oktober mendatang, artinya tersisa 9 hari masa pendaftaran. Namun untuk proses verifikasi berkas pada 15-20 Oktober. Karena itu diharapkan secepatnya bisa kembalikan berkas yang diminta sebagai prasyarat berproses di partai untuk selanjutnya diverifikasi oleh Timjar. Pasca itu, DPW akan mengirim nama pendaftar ke DPD Kabupaten/Kota untuk dilakukan pleno. Pada 25-26 Oktober penyerahan nama dari DPD ke DPW dan 28 Oktober penetapan Balon oleh DPW.
Beberapa persyaratan yang harus diselesaikan setiap kandidat, menurut Abu, salah satunya harus memiliki lembaga survey yang telah ditentukan partai. Dimana ada delapan lembaga survey yang diharapkan dipilih para kandidat. Itu penting agar pihaknya dapat mengetahui elektabilitas setiap Bacalkada. Karena NasDem mengusung kandidat melihat elektabilitas dan popularitasnya, bukan soal kader partai. Artinya semua sama. Jika hasil survey dianggap bisa mendongkrak calon menjadi kepala daerah, NasDem akan mendukung.
“Sesuai jadwal dan tahapan, 29 Oktober bisa diketahui lima nama Bacalkada yang diusulkan ke DPP. Pada 3 November paparan visi misi dan 5 November penyampaian keputusan rekomendasi NasDem oleh DPP. Saat pengembalian berkas harus disertai visi misi, karena akan dibedah guna menjadi catatan usulan ke DPP. Juga melampirkan hasil survey. Kalau belum, mesti ada surat perjanjian kerjasama dengan lembaga survey agar jadi pedoman DPP berproses. Hasil survey penting bagi partai karena itu utama dalam penentuan rekomendasi,” papar Abu.
Sementara Ketua DPW NasDem Maluku Hamdani Laturua berharap, saat pengembalian berkas sudah ada hasil survey dari salah satu lembaga yang dipilih, sebab itu hal utama. “Harapannya bisa ada hasil survey. Karena itu pintu masuk dan bukti keseriusan kandidat. Karena kita khan mau jual figur. Tidak saja pata-pata jari,” demikian Laturua. (JM01)