JURNALMALUKU – Merasa nama baik keluarga dan brand bisnis dicemarkan nama baiknya oleh saudara kandung sendiri. Istri dari pemilik Toko Berkat Saumlaki Anawati Tenager, mempolisikan Nuraini Tenager, kakaknya sendiri. Tindakan Nuraini ini atas kehendak keluarga besarnya sendiri agar memproses hukum kakaknya, karena dianggap telah mencoreng nama keluarga mereka.
“Saya mohon jangan mengkaitkan hubungan saudara pada masalah ini. Karena dia tidak menganggap kami sebagai keluarganya,” tandas Anawati sebagai pelapor yang didampingi kuasa hukumnya Kilyon Luturmas, dalam keterangan pers kepada awak media, Jumat (21/01/2022).
Menurut dia, tak seharusnya masalah ini hingga ke rana hukum. Namun jauh hari sebelum melayangkan laporan polisi ini, baik dirinya, orang tua dan para saudaranya telah berusaha untuk memperbaiki fitnah yang dilontarkan kakaknya itu pada berbagai akun sosial pribadi miliknya (Nuraini). Akan tetapi tidak pernah digubris sang kakak, bahkan makin meruncing dan terkesan memojokan pihaknya sebagai pihak yang disalahkan.
Hal itu bermula, saat ibu mereka mengalami sakit batuk beberapa bulan jelang akhir tahun 2020 lalu. Sudah menjadi kebiasaaan, jika ada anggota keluarga yang menunjukan gejala flu, maka langsung mengambil sikap dengan melakukan swab antigen oleh dokter keluarga.
“Mama sempat saya minta untuk sementara tinggal dirumah kita yang kosong di kompleks gunung nona. Nah dari situlah semuanya bermula. Dan Nuraini itu tidak berada di Tanimbar, tetapi hanya mendengar saja cerita orang kemudian disebarkan,” ujarnya.
Tak sebatas disitu, pasca mencuat cuitan sang kakak, petugas dari dinas kesehatan setempat turun langsung periksa dirinya bersama para karyawan Toko Berkat. Hasil yang keluar pun negatif semuanya. Yang positif hanyalah mamanya saja.
“Suami saya pun yang kala itu merawat mama saya, hasil swab antigennya negatif dan langsung disuruh dokter itu pulang ke rumah, jangan serumah dengan mama saya. Tuduhan itu hanya reka-reka dia saja, karena dia tak ada dilapangan saat kejadian,” jelas Anawati.
Ditambahkan Kuasa Hukum Anawati, Kilyon Luturmas, SH, kalau perkara ini sudah disidik dan digelar oleh Polres KKT. Untuk itu, baiklah mempercayakan kepada penyidik Polres dalam melaksanakan tugas dalam perkara dimaksud.
“Kemarin mungkin sudah gelar perkara dan sehari dua ini sudah bisa ada hasilnya. Kita tunggu sajalah dan hormati proses hukum yang sementara bergulir. Saya dan klien percaya kalau Polres itu profesional,” tutup Kilyon, yang memperingatkan bagi pihak-pihak luar untuk jangan mengeluarkan stetmen-stetmen seolah-olah mengetahui pokok masalahnya, sehingga kian memperuncing dan memperkeruh masalah. (J.AM)